Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Startup Fintech Modalku PHK Karyawan, Ini Penjelasannya

Startup fintech Modalku memberikan penjelasan usai melakukan PHK karyawan.
Ilustrasi perusahaan rintisan (startup) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)/Dice Insights
Ilustrasi perusahaan rintisan (startup) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)/Dice Insights

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 38 karyawan di Indonesia.

Artinya, jumlah karyawan Modalku yang mengalami PHK setara dengan 17,76 persen dari total 214 karyawan di Modalku.

Manajemen Modalku menyampaikan bahwa pemutusan hubungan kerja tersebut seiring dengan kondisi ekonomi makro yang kurang menguntungkan dan berdampak terhadap pengguna jasa perusahaan, termasuk bisnis Modalku di lima negara.

“Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk mengoptimalkan bisnis dalam mendukung UMKM di wilayah tersebut, kami telah memutuskan untuk melakukan perampingan operasi bisnis di Indonesia,” kata manajemen Modalku dalam keterangan resmi, dikutip pada Sabtu (12/8/2023).

Manajemen mengungkapkan pengambilan keputusan terhadap tim yang terdampak dilakukan setelah peninjauan dan pertimbangan yang matang, menyesuaikan dengan prioritas bisnis saat ini dan di masa depan.

Adapun, karyawan yang terdampak akan menerima kompensasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Karyawan dan tanggungan akan tetap mendapatkan akses terhadap asuransi kesehatan dan manfaat lainnya hingga akhir tahun, serta dukungan mental health dan profesional untuk penulisan CV, pelatihan interview, dan surat rekomendasi,” tambahnya.

Hingga saat ini, Modalku telah menyalurkan pendanaan lebih dari US$3,2 miliar atau setara Rp49 triliun dengan 5 juta jumlah transaksi pendanaan UMKM di seluruh wilayah operasional bisnis perusahaan, yakni Singapura, Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.

Mengutip data statistik di laman resmi perusahaan pada Sabtu (12/8/2023), Modalku memiliki tingkat keberhasilan bayar 90 hari (TKB90) berada di level 96,62 persen. Dengan demikian, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) Modalku di level 3,38 persen.

Total akumulasi pendanaan yang telah diberikan kepada borrower sejak Modalku berdiri mencapai Rp6,91 triliun sampai dengan 31 Juli 2023.

Sementara itu, untuk total akumulasi pendanaan sepanjang tahun berjalan mencapai Rp516,11 miliar dengan total outstanding pendanaan senilai Rp135,30 miliar. Adapun, Modalku memiliki 1.462 penerima dana aktif dan 1.200 pemberi dana aktif.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper