Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Kartel Bunga Pinjol, Pakar Minta OJK Tegas Soal Batas Biaya Pinjaman

Otoritas Jasa Keuangan diminta memberi perlindungan kepada nasabah seiring tingginya bunga yang ditetapkan oleh pinjaman online (pinjol).
Ilustrasi pinjol./Bisnis - Alibir
Ilustrasi pinjol./Bisnis - Alibir

Bisnis.com, JAKARTA— Pakar meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan dalam mengatur bunga fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) dan bukan menyerahkan kepada asosiasi. Terlebih ada dugaan pengaturan penetapan bunga pinjol oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI) kepada anggotanya. 

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan bahwa adanya indikasi permainan suku bunga tersebut sangat merugikan masyarakat. 

“Sehingga perlu langkah cepat dari OJK  untuk mengatur batas maksimum bunga pinjaman sehingga fintech [P2P Lending] bisa lebih bermanfaat bagi peminjam khususnya dari kelompok usaha mikro,” kata Bhima kepada Bisnis, Kamis (5/10/2023).

Lebih lanjut, Bhima mengatakan apabila dugaan pengaturan bunga tersebut benar adanya, maka turut mempengaruhi industri. Bunga yang tadinya dapat lebih kompetitif atau lebih rendah, tetapi terhambat oleh adanya penetapan suku bunga flat tersebut. 

“Bayangkan bunga 0,8 persen per hari dikalikan satu tahun setara 299 persen itu tidak wajar, bahkan dibanding pinjaman KTA bank dengan bunga berkisar 10—25 persen per tahun,” ungkap Bhima. 

Bhima menambahkan permainan penetapan bunga pinjaman mengakibatkan fintech P2P lending tidak lagi membantu pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan akses keuangan yang terjangkau. Namun justru merugikan pelaku usaha UMKM yang kesulitan mengembalikan pinjaman. 

Dengan demikian, selain mempercepat proses penyidikan pengaturan penetapan bunga oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Bhima juga mendorong OJK untuk mengatur bunga pinjol. 

Adapun sampai dengan saat ini penetapan batasan manfaat ekonomi pinjol masih mengacu pada Code of Conduct AFPI. Adapun ketentuan tersebut di antaranya jumlah total bunga dan biaya pinjaman serta biaya-biaya lainnya, selain biaya keterlambatan maksimal suku bunga flat 0,4 persen per hari, yang dihitung dari pokok pinjaman. 

Kemudian penetapan total tingkat biaya keterlambatan maksimum 0,8 persen per hari. Sementara tenor pinjaman paling lama untuk saat ini mencapai 24 bulan. 

Meski demikian total bunga, biaya pinjaman dan seluruh biaya-biaya lainnya, beserta biaya keterlambatan maksimum 100 persen dari nilai prinsipal pinjaman. 

Dugaan Karet Suku Bunga Pinjol oleh AFPI

Dalam kesempatan terpisah, KPPU melakukan penyeldikan awal terkait dengan adanya pengaturan atau penetapan suku bunga oleh AFPI ke anggotanya. 

“Khususnya penetapan suku bunga flat 0,8 persen per haridari jumlah aktual pinjaman yang diterima oleh konsumen atau penerima pinjaman,” kata Direktur Investigasi Sekretariat KPPU Gopprera Panggabean KPPU dalam keterangannya dikutip Kamis, (5/10/2023).

KPPU menyebutkan penetapan bunga tersebut telah diikuti oleh seluruh anggota AFPI yang terdaftar. Terdapat 89 fintech peer-to-peer (P2P) lending yang tergabung dalam asosiasi tersebut. 

KPPU pun menilai bahwa penentuan suku bunga pinjaman online oleh AFPI ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomoor5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. 

Gopprera menyebut KPPU menindaklanjuti temuan itu dengan penyelidikan awal perkara inisiatif, antara lain guna memperjelas identitas terlapor, pasar bersangkutan, dugaan pasal UU yang dilanggar, kesesuaian alat bukti, maupun simpulan perlu atau tidaknya dilanjutkan ke tahap penyelidikan. Pihaknya juga telah membentuk satuan tugas untuk menangani kasus tersebut. 

“Proses penyelidikan awal akan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 14 hari terhitung sejak keputusan pembentukan satuan tugas,” tandasnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper