Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Beri Tenggat 6 Bulan ke Perusahaan Modal Ventura untuk Tentukan Model Bisnis

Regulator pun mendorong seluruh perusahaan modal ventura untuk memenuhi ketentuan ekuitas minimum berdasarkan fokus usahanya.
Ilustrasi/investama.co.id
Ilustrasi/investama.co.id

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan waktu enam bulan kepada perusahaan modal ventura untuk memilih fokus usahanya yakni penyertaan ekuitas atau pembiayaan. 

Tenggat waktu tersebut terhitung sejak Peraturan OJK (POJK) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah dirilis pada 17 Januari lalu. Adapun dalam peraturan tersebut, OJK membagi perusahaan modal ventura di Indonesia menjadi dua segmen berdasarkan jenis kegiatan usahanya yakni venture capital corporation (VCC) dan venture debt corporation (VDC). 

Perusahaan modal ventura VCC, fokus usahanya pada kegiatan penyertaan modal, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi/sukuk konversi, dan/atau pengelolaan dana ventura. Sementara VDC harus fokus pada pembiayaan melalui pembelian surat utang/sukuk yang diterbitkan pasangan usaha pada tahap rintisan awal dan/atau pengembangan usaha, pembiayaan, dan/atau pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil. 

“Kami memberikan waktu enam bulan untuk declare [menyatakan], jadi enggak sekarang, kami kasih waktu enam bulan dari POJK diterbitkan mau jadi apa,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman di Jakarta, Selasa (23/1/2024). 

Agusman mengatakan pihaknya masih belum mengetahui secara pasti berapa banyak perusahaan yang akan memilih menjadi VCC ataupun VDC. Namun menurutnya indikasi dari Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (Amvesindo), ada sekitar delapan perusahaan modal ventura yang fokusnya nanti penyertaan modal.

“Jadi sisanya [kemungkinan] VDC,” imbuh Agusman. 

Adapun OJK mencatat perusahaan modal ventura yang berizin regulator saat ini mencapai 54, yang lima diantaranya merupakan perusahaan syariah. Nantinya perusahaan-perusahaan tersebut juga harus memenuhi ekuitas minimum yang telah ditetapkan oleh OJK. 

Berdasarkan peraturan terbaru, perusahaan modal ventura VCC harus memenuhi minimum ekuitas sebanyak Rp50 miliar, VDC Rp25 miliar, dan Unit Usaha Syariah (UUS) sebanyak Rp10 miliar. Catatan OJK, masih ada 12 perusahaan yang memiliki ekuitas di bawah Rp25 miliar, sementara itu perusahaan memiliki ekuitas di bawah Rp 50 miliar. 

Regulator pun mendorong seluruh perusahaan modal ventura untuk memenuhi ketentuan ekuitas minimum berdasarkan fokus usahanya yakni VCC maupun VDC. Dari sisi kinerja, outstanding penyaluran modal ventura mencapai Rp17,39 triliun per November 2023. Perinciannya adalah Rp16,78 triliun untuk penyaluran konvensional, sementara Rp610 miliar adalah penyaluran syariah. Angka tersebut meningkat 105,5% apabila dibandingkan dengan penyaluran pada 2018 yang hanya mencapai Rp8,46 triliun. Pada 2024, penyaluran modal ventura diharapkan bisa mencapai Rp20 triliun.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper