Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Rilis Aturan Modal Ventura, BRI Ventures Fokus Penyertaan Saham

BRI Ventures buka suara usai OJK merilis aturan terkait model bisnis modal ventura.
BRI Ventures. JIBI/Istimewa
BRI Ventures. JIBI/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures) menegaskan posisinya masuk ke dalam klasterisasi venture capital corporation (VCC) sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait modal ventura. Perusahaan berbentuk VCC nantinya fokus pada kegiatan penyertaan modal melalui pembelian obligasi konversi/sukuk , atau pengelolaan dana ventura. 

“Sejak awal fokus bisnis BVI adalah penyertaan saham, sehingga kedepannya BVI akan masuk ke dalam klasterisasi VCC,” kata Chief Financial Officer (CFO) Indra Bayu Gunawan kepada Bisnis, Kamis (25/1/2024). 

Indra mengatakan perseroan juga telah memenuhi aturan ekuitas Rp50 miliar. Bahkan, menurutnya, angkanya lebih di atas ketentuan yang berlaku untuk perusahaan yang fokus bisnisnya adalah penyertaan modal. 

Dia menambahkan saat ini BVI memiliki portofolio pembiayaan sebesar 0,07%. Pihaknya mengatakannya akan mengembangkan portofolio tersebut dengan memperhatikan prinsip good corporate governance (GCG). 

“Tentunya dengan tidak merubah fokus BVI pada penyertaan saham sesuai POJK [Peraturan Otoritas Jasa Keuangan] yang baru minimal 51%,” kata Indra.

Mengacu pada POJK Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah pasal 17 ayat 1 menyebut bahwa perusahaan berbentuk VCC, wajib melakukan penyertaan modal, penyertaan melalui obligasi konversi/sukuk konversi paling sedikit 51% dari total kegiatan usaha perusahaan. 

Pada 17 Januari 2024, OJK resmi merilis aturan terkait dengan klasterisasi perusahaan modal ventura. Aturan tersebut tertuang dalam POJK Nomor 25 Tahun 2023 yang mencabut POJK Nomor 35 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura.

Salah satu pokok pengaturan dalam POJK ini adalah adanya pengkategorian perusahaan modal ventura dan perusahaan modal ventura syariah dalam menjalankan kegiatan usahanya. Perusahaan modal ventura dikategorikan menjadi dua segmen yakni VCC dan venture debt corporation (VDC).

Adapun, VDC nantinya fokus pada pembiayaan melalui pembelian surat utang/sukuk yang diterbitkan pasangan usaha pada tahap rintisan awal dan/atau pengembangan usaha, pembiayaan, dan/atau pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil. 

OJK telah memberikan waktu enam bulan kepada perusahaan modal ventura untuk memilih fokus usahanya yakni penyertaan ekuitas atau pembiayaan.

“Kami memberikan waktu enam bulan untuk declare [menyatakan], jadi enggak sekarang, kami kasih waktu enam bulan dari POJK diterbitkan mau jadi apa,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman di Jakarta, Selasa (23/1/2024). 

Agusman mengatakan pihaknya masih belum mengetahui secara pasti berapa banyak perusahaan yang akan memilih menjadi VCC ataupun VDC. Namun menurutnya indikasi dari Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (Amvesindo), ada sekitar delapan perusahaan modal ventura yang fokusnya nanti penyertaan modal.

“Jadi sisanya [kemungkinan] VDC,” imbuh Agusman. 

OJK mencatat perusahaan modal ventura yang berizin regulator saat ini mencapai 54, yang lima diantaranya merupakan perusahaan syariah.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper