Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indikasi Fraud Pinjol Investree, OJK: Dilakukan Pemeriksaan Menyeluruh

OJK memastikan pemeriksaan terhadap Investree dilakukan menyeluruh baik sisi operasi dan keuangan untuk memastikan kepatuhan akan regulasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman memberikan pemaparan saat wawancara dengan Bisnis Indonesia di Jakarta, Jumat (15/12/2023)./Bisnis - Eusebio Chrysnamurti.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman memberikan pemaparan saat wawancara dengan Bisnis Indonesia di Jakarta, Jumat (15/12/2023)./Bisnis - Eusebio Chrysnamurti.

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pihaknya masih melakukan pendalaman atas pengaduan mengenai indikasi fraud pada platform fintech peer to peer (P2P) lending PT Investree Radhika Jaya (Investree). 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menjelaskan pemeriksaan tersebut merupakan bentuk komitmen OJK untuk memastikan transparansi dan kepatuhan serta tata kelola di Industri fintech P2P lending. 

“Pemeriksaan terhadap Investree dilakukan menyeluruh terhadap operasi dan keuangan Investree untuk memastikan kepatuhan mereka terhadap peraturan dan standar yang ditetapkan,” kata Agusman dalam jawaban tertulisnya dikutip Rabu (21/2/2024). 

Agusman mengatakan OJK tidak akan segan untuk menetapkan atau tindakan korektif jika ditemukan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap aturan yang berlaku. Untuk saat ini, regulator telah meminta investree untuk menyediakan saluran pengaduan baik yang dilakukan secara online (contact center) atau pengaduan secara offline.

Adapun dalam melakukan pengawasan fintech P2P Lending OJK melalui dua metode. Pertama pengawasan offsite yang dilakukan melalui laporan-laporan yang disampaikan kepada OJK yang mencakup laporan berkala dan laporan insidentil. Agusman menjelaskan laporan berkala yaitu laporan bulanan dan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK.  

Sementara laporan insidentil di antaranya laporan atas perubahan nama dan alamat, perubahan direksi dan komisaris, penambahan modal disetor, penambahan atau perubahan produk/layanan, kerja sama dengan pihak ketiga yang material, pelaksanaan edukasi, dan lain-lain.

Kedua pengawasan on site yang dilakukan melalui pemeriksaan langsung kepada penyelenggara fintech P2P Lending. Adapun pemeriksaan langsung bertujuan untuk mencari, mengumpulkan, mengolah dan mengevaluasi data dan/atau keterangan Penyelenggara yang dilakukan di kantor penyelenggara atau di tempat lain yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan penyelenggara.

Selain itu, OJK terus melakukan penguatan pengawasan industri fintech P2P Lending melalui berbagai program antara lain penyesuaian regulasi untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) demi terwujudnya industri fintech P2P Lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.

“Saat ini OJK juga terus mengembangkan sistem teknologi informasi dalam rangka pelaporan dan pengawasan terhadap industri fintech P2P Lending di antaranya melalui pengembangan Pusdafil [Pusat Data Fintech Lending] 2.0 yang akan diimplementasikan pada 2024,” tandas Agusman.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper