Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Punya Aset Rp38,33 Triliun, Unit Syariah Bank Permata (BNLI) Siap Spin Off?

Unit usaha syariah (UUS) PT Bank Permata Tbk. (BNLI) atau Permata Syariah mencatatkan nilai aset sebesar Rp38,33 triliun per 2023.
Nasabah mengakses aplikasi mobile banking PT Bank Permata Tbk. (BNLI) di Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardha
Nasabah mengakses aplikasi mobile banking PT Bank Permata Tbk. (BNLI) di Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardha

Bisnis.com, JAKARTA -- Unit usaha syariah (UUS) PT Bank Permata Tbk. (BNLI) atau Permata Syariah mencatatkan nilai aset sebesar Rp38,33 triliun per 2023. Adapun, saat ini sejumlah perbankan yang memiliki UUS seperti BNLI didorong untuk menjalankan aksi pemisahan alias spin off menjadi bank umum syariah (BUS). Sedangkan jika aset mencapai Rp50 triliun, maka otoritas mewajibkan dilakukan spint off.

Berdasarkan laporan keuangannya, aset Permata Syariah itu tumbuh pesat 17,12% secara tahunan (year on year/yoy) pada 2023. Pertumbuhan aset UUS BNLI ini ditopang oleh pertumbuhan pembiayaan 32,7% yoy menjadi Rp25,17 triliun.

Dari sisi pendanaan, Permata Syariah telah meraup dana simpanan wadiah Rp1,46 triliun pada 2023, naik 2,31% yoy. Selain itu, terdapat dana investasi non profit sharing yang naik 2,3% yoy menjadi Rp24,76 triliun. UUS BNLI juga telah mendulang laba Rp81,69 miliar pada 2023.

Direktur Utama Permata Bank Meliza M. Rusli mengatakan kinerja Permata Syariah itu turut mendorong kinerja Bank Permata secara keseluruhan. Adapun, porsi aset syariah di Bank Permata saat ini telah mencapai 14,88% terhadap aset bank keseluruhan. Meliza mengatakan pihaknya punya ancang-ancang spin off meskipun aset belum memenuhi ketentuan.

"Masih di bawah ketentuan spin off, tapi kami review strategi atau opsi yang bisa dilakukan apa saja. Kami juga terus berkoordinasi dengan regulator," katanya dalam Public Expose Bank Permata pada Kamis (7/3/2024).

OJK memang telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) pada tahun lalu. Peraturan tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) Pasal 68 mengenai ketentuan pemisahan UUS, konsolidasi, dan sanksi.

Mengacu Pasal 59 POJK UUS, bank yang memiliki UUS dengan nilai aset mencapai porsi 50% terhadap total nilai aset induknya dan/atau jumlah aset UUS paling sedikit Rp50 triliun wajib melakukan pemisahan UUS dengan tahapan tertentu. Pemisahan juga dilakukan dengan memperhatikan kinerja industri jasa keuangan yang efisien, sehat, dan berkelanjutan.

 

Sebelumnya, Direktur Unit Usaha Syariah Permata Bank Herwin Bustaman juga mengatakan Permata Syariah sejauh ini masih akan terus berkomitmen agar terus tumbuh dan tetap mematuhi peraturan dari regulator.

“Yang harus diperhatikan kalau nanti di spin off, modal bakal terbatas, jadi [kajian soal spin off] harus di tes dulu, model bisnis mana yang profitable,” ujarnya kepada awak media pada akhir tahun lalu (23/11/2023). 

Herwin mengatakan Bank Pertama juga bakal terus mengevaluasi model bisnis mana yang memang potensial ke depan. Adapun, secara keseluruhan, untuk saat ini segmen yang masih terus dibidik oleh BNLI, yakni korporasi, komersial hingga ritel banking. 

Dengan demikian, kemungkinan besar bila sudah menjadi BUS, maka dengan modal yang terbatas, pihaknya harus menyesuaikan segmen yang sesuai. Kondisi ini berbeda, jika Permata Syariah masih menjadi UUS, di mana mereka masih bisa menggarap nasabah korporasi.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper