Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pinjol Ilegal Marak Jelang Lebaran, Kenali Ciri-cirinya!

Berikut ciri-ciri pinjol ilegal. Waspada, penawaran makin marak jelang Lebaran 2024.
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol ilegal./ Dok Freepik
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol ilegal./ Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Penawaran pinjaman online atau pinjol ilegal makin marak jelang lebaran. Terbaru pada Januari—28 Maret 2024, OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menemukan dan menghentikan sebanyak 311 entitas pinjol ilegal. 

Pinjol ilegal masih tetap marak bermunculan meskipun sudah dihentikan. Pengamat Ekonomi Digital Heru Sutadi mengatakan salah satu alasan pinjol ilegal masih terus bermunculan lantara adanya kebutuhan dan peluang. 

“Untuk mendapatkan pinjaman di bank untuk sebagian masyarakat kan tidak mudah. Ada juga pinjaman-pinjaman kredit untuk usaha, tetapi tidak banyak yang mendapatkan,” kata Heru. 

Sementara itu, lanjut Heru, masyarakat membutuhkan pinjaman dengan cara yang cepat dan mudah. Di sisi lain, literasi masyarakat terkait ponjol ilegal juga masih kurang, sehingga masih banyak yang terjerat.

Pinjol ilegal biasanya memang menawarkan pinjaman dengan cara mudah dan cepat. Namun demikian, pinjol ilegal juga berisiko karena kerap kali menggunakan ancaman saat melakukan penagihan kepada nasabah yang telat membayar. 

Bahkan tidak segan-segan melakukan teror dan menyebarkan data pribadi. Supaya terhindar dari jerat pinjol ilegal, kenali ciri-ciri pinjol ilegal dan legal.

Berikut ini beberapa ciri-ciri pinjol ilegal yang perlu diwaspadai

  1. Memberikan penawaran lewat SMS.

  2. Proses pemberian pinjaman sangat mudah.

  3. Bunga pinjaman tidak jelas.

  4. Aturan denda tidak dijelaskan di awal. 

  5. Tidak memiliki layanan pengaduan.

  6. Meminta akses seluruh data pribadi peminjam.

  7. Ancaman teror, intimidasi, dan pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar. Serta tidak segan menyebarkan data pribadi.

  8. Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas

  9. Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

Sebagai informasi, pengecekan pinjol berizin OJK ini juga bisa dilakukan melalui laman resmi www.ojk.go.id, e-mail [email protected], maupun nomor telepon 157.

Sementara itu ciri-ciri pinjol legal yang perlu diketahui antara lain: 

  1. Terdaftar/berizin dari OJK

  2. Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi

  3. Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu

  4. Bunga atau biaya pinjaman transparan

  5. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center, sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain

  6. Mempunyai layanan pengaduan

  7. Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas

  8. Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam

  9. Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper