Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fintech Finpay Bantah Memfasilitasi Judi Online

Manajemen mengklaim infrastruktur Finnet tidak pernah digunakan bekerjasama dengan pihak manapun untuk memfasilitasi transaksi terkait judi online.
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Finnet Indonesia (Finnet) menjawab rilis Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang mengendus adanya indikasi pemanfaatan 42 layanan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan 21 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) untuk aktivitas perjudian, termasuk judi online.

PGS VP Corporate Secretary Finnet Ido Laksono menyatakan, pihaknya tidak pernah terlibat secara langsung dalam kegiatan ilegal tersebut. 

“Secara tegas PT Finnet Indonesia (Finnet) menyatakan bahwa perusahaan tidak pernah terlibat secara langsung dalam kegiatan ilegal tersebut,” kata Ido dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (11/8/2024).

Sebagai pemilik brand Finpay, Ido memastikan bahwa infrastruktur Finnet tidak pernah digunakan bekerjasama dengan pihak manapun untuk memfasilitasi transaksi terkait judi online.

Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk mendukung pemerintah dalam memberantas segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum termasuk judi online. 

“Finnet siap berkoordinasi penuh dengan Kemenkominfo dan Bank Indonesia untuk membantu memberantas praktik judi online yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Adapun pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Hal ini, kata Ido, diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

Menurut catatan Bisnis, Sabtu (10/8/2024), nama Finpay dan ShopeePay ikut terseret usai Kemenkominfo mengendus adanya indikasi pemanfaatan 42 PSE dan 21 PJP untuk aktivitas perjudian termasuk judi online. Kemenkominfo mengancam akan menjatuhkan sanksi takedown atau pencabutan tanda daftar kepada puluhan PSE tersebut. 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan, pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan kepada para PJP guna memastikan layanannya tidak memfasilitasi transaksi perjudian secara daring.

Adapun, pihaknya telah melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap layanan PJP, sesuai dengan Pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No.71/2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik.

“Kementerian menemukan indikasi keterkaitan pemanfaatan layanan sistem pembayaran tersebut untuk aktivitas perjudian,” kata Budi dikutip Sabtu (10/8/2024).

Menindaklanjuti monitoring dan evaluasi tersebut, pihaknya telah meminta para penyelenggara untuk melakukan pemeriksaan internal/audit terhadap layanan Sistem Elektronik secara komprehensif dan mendalam. Hal ini bertujuan untuk memastikan layanan tersebut tidak dimanfaatkan untuk judi online maupun aktivitas ilegal lainnya.

Budi menyebut, hasil pemeriksaan internal/audit yang dimaksud diserahkan ke Kemenkominfo paling lama tujuh hari kerja setelah surat peringatan tersebut diterima. 

“Dalam hal batas waktu 7 hari tersebut Kementerian Kominfo belum menerima hasil pemeriksaan dimaksud, maka penyelenggara jasa pembayaran elektronik akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan peraturan perundang-undangan,” tegasnya. 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper