Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons Fraud di Pasar Modal Hingga Perbankan, OJK Regulasi Strategi Pencegahan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 yang mengatur penerapan strategi anti-fraud bagi lembaga jasa keuangan.
Ilustrasi fraud. /Freepik
Ilustrasi fraud. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 yang mengatur penerapan strategi anti-fraud bagi lembaga jasa keuangan. Aturan ini akan mulai berlaku pada 31 Oktober 2024.

Beleid anyar ini berlaku bagi industri keuangan yang diawasi oleh OJK seperti pasar modal, perbankan, leasing, dana pensiun, multifinance hingga asuransi.

Aturan ini diterbitkan sebagai respons terhadap risiko fraud yang dapat menimbulkan kerugian baik bagi industri jasa keuangan maupun masyarakat. OJK menilai pentingnya penguatan sistem pengendalian internal di lembaga jasa keuangan melalui penerapan strategi anti-fraud untuk meminimalisasi risiko tersebut.

Lembaga jasa keuangan yang tercakup dalam aturan ini mencakup perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, modal ventura, lembaga keuangan mikro, lembaga pembiayaan, serta lembaga jasa keuangan lainnya. Jenis tindakan yang termasuk dalam kategori fraud meliputi korupsi, penyalahgunaan aset, penipuan, pembocoran informasi, dan tindakan lainnya yang dianggap sebagai fraud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan POJK Nomor 12 Tahun 2024, lembaga jasa keuangan diwajibkan untuk menyusun dan menerapkan strategi anti-fraud. Dalam proses penyusunan ini, mereka harus memperhatikan kondisi lingkungan internal dan eksternal, kompleksitas kegiatan usaha, jenis fraud, risiko terkait fraud, dan kecukupan sumber daya yang diperlukan.

Penerapan strategi anti-fraud ini meliputi pencegahan dan penanganan agar kegiatan usaha tidak dimanfaatkan dalam aktivitas yang terkait dengan tindak pidana. Strategi ini diterapkan kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha lembaga jasa keuangan, termasuk konsumen, internal lembaga, dan pihak lainnya.

“Lembaga jasa keuangan wajib menetapkan sasaran penerapan strategi anti-fraud dan program kerja untuk mencapainya,” demikian tertulis dalam POJK Nomor 12 Tahun 2024 dikutip Senin (26/8/2024).

Strategi anti-fraud yang diwajibkan oleh OJK terdiri atas empat pilar, yaitu pencegahan, deteksi, investigasi, pelaporan dan sanksi, serta pemantauan evaluasi dan tindak lanjut.

Selain itu, lembaga jasa keuangan juga diwajibkan untuk melaporkan strategi anti-fraud mereka kepada OJK, termasuk laporan atau koreksi terkait penerapan strategi tersebut sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

Jika terjadi fraud yang berdampak signifikan, lembaga jasa keuangan wajib melaporkannya secara lengkap, akurat, dan tepat waktu kepada OJK, dengan mengacu pada pedoman pelaporan. Jika terdapat perubahan dalam strategi anti-fraud yang telah disampaikan, lembaga jasa keuangan harus melaporkan perubahan tersebut kepada OJK paling lambat tujuh hari kerja setelah perubahan dilakukan.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper