Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Perbaikan Regulasi, Jasindo Bakal Lirik Asuransi Kredit Lagi?

Sebelumnya, Jasindo telah menghentikan asuransi kredit karena sempat memengaruhi kinerja perusahaan karena klaimnya yang melonjak.
Karyawati melayani nasabah di kantor PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) di Jakarta, Senin (22/8/2022). Bisnis/Suselo Jati
Karyawati melayani nasabah di kantor PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) di Jakarta, Senin (22/8/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan asuransi umum PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) memutuskan untuk tetap tetap membatasi pemasaran asuransi kredit hanya kepada mitra yang mendukung program restrukturisasi kredit sebelumnya. Perusahaan tidak berencana memperluas aktivitas pemasaran asuransi kredit ke mitra baru, meskipun terdapat perbaikan regulasi. 

Diketahui, Jasindo telah menghentikan asuransi kredit karena sempat mempengaruhi kinerja perusahaan karena klaimnya yang melonjak. Bahkan solvabilitas Jasindo sempat mengalami penurunan bahkan minus pada 2020 dan 2021. Selain itu, Jasindo juga melakukan revaluasi aset hingga restrukturisasi asuransi kredit. 

Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperkenalkan aturan baru terkait risk sharing dalam asuransi kredit, serta memberikan akses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). 

Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo, Diwe Novara, mengungkapkan bahwa meski aturan baru dari OJK ini dapat menguntungkan bagi perusahaan asuransi yang bermain di sektor kredit, Jasindo memilih untuk fokus pada mitra yang telah terlibat dalam restrukturisasi. 

“Perusahaan telah memutuskan hanya akan menjalankan pemasaran asuransi kredit terbatas atas mitra-mitra yang mendukung perusahaan dalam program restrukturisasi asuransi kredit pada tahun-tahun sebelumnya,” kata Diwe kepada Bisnis, Rabu (16/10/2024). 

Dengan demikian, Diwe mengatakan sehingga dipastikan perusahaan tidak akan menjalankan aktivitas pemasaran baru diluar mitra yang telah menyepakati kesepakatan restrukturisasi asuransi kredit. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah mitigasi risiko yang terukur di tengah perkembangan industri asuransi kredit.

Namun demikian, Diwe mengapresiasi langkah OJK dalam penerapan risk sharing dalam asuransi kredit yang merupakan salah satu bentuk mitigasi yang dapat dilakukan oleh bank dan perusahaan asuransi. Konsep risk sharing ini diharapkan dapat memberikan dampak positif baik bagi bank sebagai penyalur kredit maupun perusahaan asuransi yang menanggung risiko kredit tersebut.

“Harapannya adalah pihak bank sebagai penyalur kredit dapat meningkatkan kualitas atas kredit yang dikucurkan dikarenakan adanya risiko yang juga ditanggung oleh bank, dengan demikian diharapkan kedepan risiko asuransi kredit ini dapat dikelola dengan baik dan memberikan keuntungan bagi industri, baik bank maupun perusahaan asuransi,” katanya. 

Diwe menambahkan Jasindo melihat bahwa dengan adanya aturan baru OJK atas asuransi kredit mungkin dapat berdampak baik bagi perusahaan asuransi yang bermain ataupun akan masuk dalam bisnis asuransi kredit. 

Asuransi kredit menjadi salah satu lini bisnis potensial di industri asuransi umum. Asuransi kredit masuk dalam tiga besar pendapatan premi terbanyak selain asuransi properti dan kendaraan. Pada semester I/2024, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat premi asuransi kredit mencapai sebanyak Rp10,58 triliun yang mana naik 26% secara tahunan (year on year/yoy) dari sebelumnya Rp8,4 triliun. 

Sementara asuransi properti dan kendaraan masing-masing Rp16,66 triliun dan Rp10,03 triliun. Namun demikian, performa asuransi kredit mengalami tekanan beberapa tahun terakhir karena kenaikan klaim yang signifikan. Bahkan pada paruh pertama tahun ini juga masih terdapat peningkatan, di mana klaimnya mencapai Rp8,3 triliun yang mana naik 35,4% dari sebelumnya Rp6,13 triliun.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper