Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AFPI: Asuransi Kredit Buat Lender P2P Menarik, Asal...

AFPI menilai asuransi kredit menarik bagi lender, asal premi yang dibebankan tidak signifikan memangkas keuntungan yang didapatkan dari bunga pinjaman.
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan POJK Nomor 20 Tahun 2023 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Kredit atau Pembiayaan Syariah dan Produk Suretyship atau Suretyhsip Syariah. 

Beleid yang efektif berlaku 13 Desember 2024 ini memungkinkan perusahaan asuransi dapat memasarkan produk asuransi kredit melalui platform fintech P2P lending.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar menjelaskan perlindungan asuransi kredit pada bisnis pinjaman daring (pindar) ini merupakan pilihan bagi lender, sehingga bukan menjadi sebuah mandatori atau kewajiban. 

Menurutnya asuransi kredit ini akan menarik, tapi dengan catatan premi yang dibebankan pada lender tidak signifikan memangkas keuntungan yang lender dapatkan dari manfaat ekonomi atau bunga pinjaman.

"Sebenernya produk asuransi akan menarik jika premi yang ditetapkan masih masuk dengan bunga yang diperoleh dari borrower," kata Entjik kepada Bisnis, dikutip Minggu (29/12/2024).

Adapun dalam Pasal 26 POJK 20/2023 menyatakan bahwa dalam hal produk asuransi yang dikaitkan dengan menggunakan polis asuransi kumpulan, maka premi dapat dibebankan kepada debitur dari pemegang polis, atau pemberi dana (lender) pada perjanjian kredit yang ditawarkan dalam layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (platform P2P lending).

Sementara itu, ihwal bunga pinjaman di platofm P2P lending, Surat Edaran OJK (SE OJK) Nomor 19 tahun 2023 telah mengatur penyesuaian bunga pinjaman P2P lending secara bertahap yang dimulai pada 2025. Untuk pendanaan sektor produktif, batas maksimum bunga pindar mulai 1 Januari 2026 nanti akan menjadi 0,067% per hari kalender, dari mulanya 0,1% yang berlaku sejak 1 Januari 2024.

Sedangkan, batas maksimum manfaat ekonomi untuk pendanaan sektor konsumtif yang sejak 1 Januari 2024 sebesar 0,3%, menjadi 0,2% per hari kalender mulai 1 Januari 2025, kemudian mejadi 0,1% per hari kalender mulai 1 Januari 2026.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper