Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan premi asuransi umum dan reasuransi akan tumbuh sebesar 7%—8% secara tahunan (year on year/YoY) pada 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa pertumbuhan premi industri asuransi umum dan reasuransi pada tahun depan masih akan didorong oleh asuransi harta benda, kredit, dan kendaraan bermotor.
"Berdasarkan laporan rencana bisnis perusahaan, premi asuransi umum dan reasuransi pada 2025 diproyeksikan tumbuh sekitar 7%—8% [YoY]. Seperti halnya pada 2024, industri asuransi umum diperkirakan akan didorong oleh asuransi harta benda, kredit, dan kendaraan bermotor," kata Ogi dalam jawabannya tertulis yang dikutip pada Rabu (29/1/2025).
Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) untuk periode Januari—September 2024 menunjukkan bahwa tiga lini bisnis tersebut memang masih menjadi penyumbang terbesar bagi industri asuransi umum. Dari total premi yang tercatat sebesar Rp79,69 triliun, lini usaha asuransi properti menyumbang Rp23,48 triliun, asuransi kendaraan bermotor Rp14,69 triliun, dan asuransi kredit sebesar Rp12,26 triliun.
Dari sisi aset, OJK mengungkapkan bahwa aset industri asuransi diproyeksikan akan terus tumbuh, dengan asuransi jiwa diperkirakan meningkat 3%—4%, sementara asuransi umum dan reasuransi diperkirakan akan tumbuh 6%—7%. Secara agregat, industri asuransi diperkirakan akan tumbuh sebesar 4%—5%.
Hingga November 2024, industri asuransi tercatat menunjukkan kinerja positif dengan peningkatan aset sebesar 1,07% (YoY) untuk asuransi jiwa dan 6,47% untuk asuransi umum dan reasuransi. Sementara itu, premi reasuransi per November 2024 tercatat mencapai Rp25,12 triliun, yang menunjukkan penurunan sebesar 5,41% (YoY).
Baca Juga
Secara keseluruhan, OJK mencatat bahwa total aset industri asuransi hingga November 2024 mencapai Rp1.126,93 triliun, yang tumbuh sebesar 2,2% (YoY) dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Total aset tersebut terdiri dari aset asuransi non-komersial sebesar Rp223,35 triliun, di mana tumbuh 0,15% (YoY) dan aset asuransi komersial sebesar Rp903,58 triliun yang tumbuh 2,71% (YoY).
Kinerja asuransi komersial, yang mencakup asuransi jiwa dan asuransi umum serta reasuransi, tercatat dengan akumulasi pendapatan premi sebesar Rp296,65 triliun, atau naik 2,22% (YoY). Pendapatan premi asuransi komersial terdiri dari premi asuransi jiwa sebesar Rp165,13 triliun yang tumbuh 2,64% (YoY) dan premi asuransi umum serta reasuransi sebesar Rp131,52 triliun yang tumbuh 1,70%.
OJK juga mencatat bahwa pertumbuhan asuransi jiwa dan asuransi umum pada 2024 ini didukung oleh permodalan yang solid, di mana secara agregat industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi mencatatkan risk based capital (RBC) masing-masing sebesar 442,78% dan 321,62%. Kedua angka ini masih jauh di atas batas minimal RBC yang ditetapkan OJK, yaitu 120%.