Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Lapak Asik
- Kunjungi portal layanan lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
- Mengunggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF dengan maksimal ukuran file adalah 6MB
- Tunggu hingga mendapatkan konfirmasi data pengajuan, klik simpan.
- Selanjutnya, Anda akan mendapatkan jadwal wawancara online yang dikirim melalui email Anda.
- Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call.
- Setelah proses selesai, saldo JHT yang dikirimkan ke rekening yang telah Anda lampirkan di formulir.
Itulah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk korban PHK, termasuk karyawan AJB Bumiputera 1912 yang kena PHK.