Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masih Banyak Aduan Masyarakat soal Pinjol, DPR Nilai Program Edukasi Belum Maksimal

Pelaksanaan edukasi dan literasi keuangan ini wajib dilakukan oleh perusahaan penyelenggara fintech P2P lending.
Ilustrasi pinjaman online atau fintech lending./ Dok Freepik
Ilustrasi pinjaman online atau fintech lending./ Dok Freepik

Tantangan Besar

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya mengatakan program literasi dan edukasi P2P lending menghadapi tantangan besar dengan menjamurnya pinjaman online ilegal di masyarakat. 

"Data unit Satgas PASTI ada 8.500 pinjol ilegal yang ditutup, yang legal hanya 97. Secara rasio tidak heran kenapa masyarakat lebih tahu pinjol ilegal dibanding pinjaman daring. Ini butuh waktu," pungkasnya.

Berdasarkan data OJK, sejak 1 Januari 2025 hingga 10 Februari 2025 OJK telah menerima 55.780 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 4.472 pengaduan. Dari jumlah pengaduan tersebut, 1.643 pengaduan berasal dari industri fintech.

Selain itu, sejak 1 Januari 2025 hingga 27 Februari 2025 OJK telah menerima 780 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, 676 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal.

Halaman
  1. 1
  2. 2
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper