Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kinerja Perbankan RI Kuartal I/2025: Kredit Tumbuh 9,16%, DPK 4,75%

OJK menyampaikan kinerja perbankan sepanjang kuartal I/2025, dari kredit hingga indikator likuiditas.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Hasil Rapat Berkala KSSK II, Jumat (3/5/2024)/youtube Bank Indonesia
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Hasil Rapat Berkala KSSK II, Jumat (3/5/2024)/youtube Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kinerja perbankan Indonesia pada kuartal I/2025, terutama pada sisi pertumbuhan kredit dan simpanan atau dana pihak ketiga (DPK).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut bahwa kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif secara tahunan (year on year/YoY) dengan profil risiko yang terjaga hingga bulan ketiga tahun ini.

“Kredit perbankan pada Maret 2025 mencatatkan pertumbuhan 9,16% YoY menjadi Rp7.908,4 triliun. Hal itu didorong oleh kredit investasi yang tumbuh tinggi 13,36% dan diikuti oleh kredit konsumsi tumbuh 9,32%, sedangkan kredit modal kerja tumbuh 6,51%,” katanya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Kamis (24/4/2025).

Lebih lanjut, dia menyebut bahwa kualitas kredit perbankan tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross sebesar 2,17%, dan NPL net 0,80%. 

Sementara itu, kredit berisiko alias loan at risk (LAR) disebutnya juga relatif stabil per Maret 2025, yang tercatat pada level 9,85%

OJK lantas mencatat bahwa simpanan atau DPK perbankan tumbuh 4,75% YoY menjadi Rp9.010 triliun per Maret 2025. Komponen giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh 4,01%, 7,74%, dan 2,89%.

“Ketahanan perbankan terjaga kuat dengan tingkat permodalan atau capital adequacy ratio [CAR] pada Maret 2025 yang berada di level tinggi yaitu 25,43%,” lanjutnya.

Mahendra kemudian menyebut bahwa likuiditas perbankan hingga kuartal I/2025 tetap memadai, dengan rasio alat likuid terhadap noncore deposit (AL/NCD) dan alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 116,05% dan 26,2%. “Sebagai perbandingan, hal itu jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper