Bisnis.com, JAKARTA – Dana Pensiun (Dapen) BCA mendukung kolaborasi antara industri dana pensiun dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Direktur Utama Dapen BCA, Budi Sutrisno mengatakan kolaborasi yang baik ini ditandai dengan hadirnya Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara Pandu Patria Sjahrir dalam Seminar Nasional yang digelar Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) pada Kamis (24/4/2025).
"Harapan kami akan ada sinergi dan saling pemahaman antara Danantara dan Dapen. Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran pak Pandu di acara ADPI. Dari sana Danantara melihat potensi yang langsung dapat dijalankan," kata Budi kepada Bisnis, dikutip Minggu (27/4/2025).
Potensi kerja sama yang dapat dikerjasamakan tersebut terdapat tiga skema. Pertama adalah berupa produk investasi terkait pensiun. Produk investasi ini adalah produk hibrida yang diciptakan dengan menggabungkan tujuan pensiun jangka panjang dengan aset pembangunan nasional berkualitas tinggi.
Kedua adalah pendanaan bersama untuk investasi. Dalam hal ini, Danantara dan dana pensiun dapat berinvestasi bersama dalam proyek-proyek strategis seperti infrastruktur berkelanjutan dan pembiayaan hijau untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ketiga adalah kolaborasi berbagi data dan analisis. Danantara dapat membantu dana pensiun dalam pemanfaatan Artificial Intelligence and Machine Learning (AI/ML) bersama untuk memprediksi risiko, tren jangka panjang dan dampak inflasi.
Baca Juga
"Pandangan saya, Dapen dapat memanfaatkan Danantara sebagai bagian investasi. Danantara bisa menerbitkan obligasi dimana Dapen dapat ikut berpartisipasi, antara lain green bond yang bisa menjadi instrumen investasi yang dapat kami beli juga. Ini termasuk dalam Pension Linked Investment Products," jelas Budi.
Selain itu, Budi menilai kerja sama data sharing antara Danantara dan industri dana pensiun akan sangat baik buat industri dana pensiun di Indonesia.
"Kalau untuk joint fund for strategic investment kita pelajari kembali aturan OJK dan perlu duduk bersama dengan OJK atas hal tersebut," pungkasnya.