Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kondisi terkini industri jasa keuangan di Indonesia usai penerapan tarif impor oleh Amerika Serikat (AS).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan stabilitas jasa keuangan masih terjaga di tengah dinamika volatilitas ekonomi global dan domestik.
Sebagaimana diketahui, perekonomian global saat ini terdampak oleh penerapan tarif resiprokal oleh Presiden AS Donald Trump. Meskipun penerapannya ditunda 90 hari, tetapi kebijakan tersebut telah meningkatkan volatilitas keuangan global.
"Lembaga jasa keuangan tetap resilien didukung oleh permodalan yang solid dan mampu menyerap potensi risiko ke depan," ujarnya dalam Konferensi Pers Hasil RDK Bulanan April 2025 pada Jumat (9/5/2025).
Mahendra menambahkan tingginya ketidakpastian saat ini mendorong Bank Dunia, IMF, dan WTO merevisi pertumbuhan ekonomi global dan perdagangan global.
IMF, misalnya, merevisi pertumbuhan ekonomi global menjadi 2,25% atau jauh lebih rendah dari historis 2000-2019 sebesar 3,7%.
Kemudian, WTO merevisi proyeksi perdagangan global dan diperkirakan terkontraksi sebesar 0,2% dari perkiraan sebelumnya 2,7%. Indikator ekonomi AS terbaru juga disebutkan mengindikasikan perlambatan, dari sisi inflasi, permintaan konsumen, serta pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga
"Pertumbuhan ekonomi AS 2025 diproyeksi 1,4% dari sebelumnya 2%. Pasar juga mulai memperkirakan suku bunga acuan The Fed lebih agresif dengan pemangkasan pertama pada Juni tahun ini," jelas Mahendra.
Sementara di China, pertumbuhan ekonomi kuartal I/2025 masih solid, ditopang kinerja manufaktur dan didorong strategi front loading ekspor sebagai antisipasi tarif tambahan AS.
Di dalam negeri, Mahendra menyatakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2025 sebesar 4,87%, yang didukung oleh konsumsi rumah tangga yang tetap terjaga, dengn inflasi headline terkendali sebesar 1,95% YoY, inflasi inti 2,5%, dan permintaan domestic yang terjaga.
"OJK terus memonitor dinamika global dan domestik, serta stress test untuk mengetahui dampak ke lembaga jasa keuangan," ujar Mahendra.