Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons Aduan Transfer Dana Pinjol, Rupiah Cepat Komunikasi Langsung dengan Pengguna

Rupiah Cepat telah menjalin komunikasi langsung dengan pengguna yang mengajukan pengaduan terkait transferan dana tiba-tiba ke rekening.
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA — PT Kredit Utama Fintech Indonesia atau Rupiah Cepat mengkonfirmasi telah memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan melakukan audiensi resmi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Hal tersebut berhubungan dengan aduan masyarakat terkait dana pinjaman yang diklaim masuk secara tiba-tiba tanpa permohonan.

Direktur Utama RupiahCepat Baladina Siburian mengatakan pihaknya juga telah menjalin komunikasi langsung dengan pengguna yang mengajukan pengaduan untuk memastikan pemahaman bersama atas kronologis kejadian serta mencari solusi yang adil dan beritikad baik.

“Selain itu, pihak RupiahCepat juga telah melakukan komunikasi langsung dengan pengguna yang bersangkutan, dalam rangka menyamakan pemahaman atas kronologis kejadian serta menjajaki solusi penyelesaian yang mengedepankan prinsip keadilan dan itikad baik dari semua pihak. Proses diskusi ini dilakukan secara tertutup dan mengedepankan kerahasiaan serta kenyamanan pihak pengguna,” kata Baladina dalam keterangan resmi pada Kamis (22/5/2025). 

Lebih lanjut, Baladina menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi menyeluruh demi meningkatkan kualitas layanan ke depan. Dia menyebut pihaknya menghargai setiap masukan dan pengaduan dari pengguna sebagai bagian dari proses perbaikan layanan secara berkelanjutan. 

“Kami juga berterima kasih atas atensi dan pengawasan dari OJK dan AFPI dalam penanganan kasus ini,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, perusahaan akan memperkuat sistem keamanan data, meningkatkan keandalan proses verifikasi pengguna, serta memastikan seluruh layanan tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan konsumen.

Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi dan hanya menggunakan jalur resmi dalam menyampaikan pengaduan, yaitu melalui:

• Website: www.rupiahcepat.co.id

• Email: [email protected]

• Telepon: 021-30006000

Diberitakan sebelumnya, OJK memanggil RupiahCepat menyusul keluhan masyarakat yang mengaku menerima dana pinjaman tanpa pernah mengajukan permohonan.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi menegaskan bahwa perlindungan konsumen adalah prioritas utama dalam pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk fintech peer to peer (P2P) lending.

“OJK menerima pengaduan dari masyarakat terkait hal ini. Kami pun memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak penyelenggara RupiahCepat,” kata Ismail dalam keterangan resmi, Rabu (21/5/2025).

Selain klarifikasi, OJK juga meminta RupiahCepat untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan memberikan laporan serta tanggapan resmi atas setiap aduan yang masuk, sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper