Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjelasan OJK terkait Kasus Dugaan Fraud Kredit Bank Woori (SDRA)

OJK memberikan penjelasan terkait kasus dugaan fraud kredit yang terjadi di Bank Woori Saudara (SDRA).
Logo Bank Woori Saudara. Dok istimewa
Logo Bank Woori Saudara. Dok istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara perihal dugaan kasus penipuan alias fraud kredit senilai US$78,5 juta atau setara dengan Rp1,28 triliun (asumsi kurs Rp16.290) di PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut bahwa indikasi penipuan itu terjadi atas transaksi negotiable letter of credit (LC) jatuh tempo terhadap salah satu debitur eksportir. Proses ini diduga melibatkan pihak internal bank dengan potensi nilai kerugian yang masih diperhitungkan.

“Bank menindaklanjuti dengan melaporkan kepada OJK pada kesempatan pertama, melakukan proses investigasi intensif, menonaktifkan pihak internal yang diduga terlibat, berkoordinasi dengan law firm,” katanya saat dihubungi Bisnis, Kamis (5/6/2025).

Selain itu, Dian menyebut bahwa Bank Woori melakukan komunikasi intensif dengan debitur untuk penyelesaian kewajiban kepada bank serta sedang menyiapkan pelaporan ke kepolisian atas indikasi penipuan yang ada.

OJK pun sedang melakukan koordinasi intensif dengan seluruh jajaran manajemen bank dan melakukan pemeriksaan sejak awal Juni 2025.

Menurutnya, regulator akan meningkatkan status pemeriksaan jika telah diperoleh bukti awal yang cukup terkait dengan fraud dan dugaan keterlibatan pihak internal Bank Woori.

“OJK telah mengingatkan bank atas potensi transaksi LC debitur dimaksud sebagai akibat kelemahan proses bisnis bank pada pemeriksaan OJK tahun 2023,” terangnya.

Di samping itu, Dian menekankan pentingnya menjaga sektor jasa keuangan yang terselenggara dengan transparan dan akuntabel.

OJK disebutnya akan menindak tegas pengelolaan kegiatan usaha bank yang tidak didasarkan pada prinsip good corporate governance dan mengabaikan integritas pelaporan keuangan, termasuk melakukan penilaian kembali terhadap pihak-pihak utama yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan kegiatan usaha bank.

Sebelumnya, Corporate Secretary Bank Woori Saudara Wuryanto Suyud menyebut bahwa permasalahan tersebut, yang dipublikasikan langsung oleh Woori Bank Korea, saat ini dalam proses pemeriksaan internal.

“Publikasi tersebut dilakukan oleh WBK sebagai bentuk pengungkapan dan transparansi publik atas kejadian tertentu yang terjadi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya dalam keterangan tertulis.

Dia lantas menggarisbawahi bahwa nominal US$78,5 juta itu merupakan nilai dari total exposure, atau merupakan angka keseluruhan dari transaksi antara Bank Woori Saudara dengan nasabah terkait dan bukan merupakan nilai kerugian yang pasti.

Wuryanto memaparkan, nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan sesuai ketentuan yang ada.

Selain itu, manajemen Bank Woori Saudara disebutnya memastikan dan menjamin bahwa kegiatan operasional dan pelayanan di seluruh kantor cabang tetap berjalan dengan normal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper