Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tabungan Masyarakat di Bank yang Terjamin LPS Tembus Rp9.000 Triliun per Maret 2025

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat per Maret 2025 total simpanan di bank yang dijamin mencapai Rp9.077,85 triliun.
Pegawai Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memasang pengumuman dan segel kantor PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Brata Nusantara di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Bisnis/Rachman
Pegawai Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memasang pengumuman dan segel kantor PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Brata Nusantara di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat per Maret 2025, total simpanan yang dijamin LPS mencapai Rp9.077,85 triliun. Jumlah ini tumbuh 4,7% secara tahunan (year-on-year/YoY). 

Sementara jumlah rekening simpanan di bank umum meningkat menjadi 618,12 juta rekening, naik 8,3% yoy. Adapun jumlah bank peserta LPS pada triwulan I/2025 tercatat sebanyak 1.627 bank dengan rincian 105 bank umum dan 1.522 BPR/BPRS. 

Berdasarkan Kinerja Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Wewenang LPS yang diterbitkan harian Bisnis Indonesia edisi Rabu (25/6/2025) sepanjang kuartal I/2025, LPS menyebut simpanan di BPR/BPRS yang dijamin juga menunjukkan kenaikan. 

"Total simpanan pada BPR/BPRS mencapai Rp173,1 triliun, naik 4,9% [yoy] dan jumlah rekening di BPR/BPRS mencapai 15,6 juta rekening," dikutip dari laporan. 

Dari sisi uang masuk, LPS mencatatkan kenaikan pendapatan premi dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Lembaga penjamin uang masyarakat di bank itu mencatat pendapatan premi yang dibayarkan oleh bank umum dan BPR/BPRS mencapai Rp8,97 triliun, naik sebesar 6,53% dibandingkan triwulan I 2024.

"Sementara itu, penerimaan premi dari Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) pada tahun berjalan tercatat sebesar Rp628,61 miliar," tulis LPS.  

Dalam hal resolusi bank, LPS terus melanjutkan pembayaran klaim penjaminan atas bank yang dicabut izin usahanya. Menurut catatan LPS. pihaknya menyelesaikan proses likuidasi 1 BPR yang dicabut izin usahanya secara efisien dan rata-rata waktu penyelesaian selama 12 bulan selama triwulan I 2025. 

Secara keseluruhan, total rekening dan nominal simpanan layak bayar mencapai tingkat yang sangat tinggi. Jumlah rekening layak bayar yakni 11.719 rekening atau 99,44% dari total rekening pada 4 BPR/BPRS yang dilikuidasi pada tahun 2024. 

Di sisi lain, LPS membukukan nominal simpanan layak bayar sebesar Rp97,95 miliar atau 99,56% dari total rekening pada 4 BPR/BPRS yang dilikuidasi pada tahun 2024.

Untuk memberikan perlindungan lebih terhadap nasabah, LPS juga menerima pengajuan keberatan atas klaim yang tidak dibayar dengan jumlah 49 nasabah, 80 rekening, dengan nominal keberatan Rp82,83 miliar.  

Sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan, LPS menetapkan kebijakan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk periode 1 Juni–30 September 2025. TBP untuk bank umum ditetapkan sebesar 4,00%, valas 2,25%, dan BPR sebesar 6,50%.

Selain itu, LPS menyebut tengan melakukan persiapan pelaksanaan Program Restrukturisasi Perbankan dan penyelenggaraan program penjaminan polis. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper