Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat pembiayaan modal ventura tumbuh 0,88% (year on year/YoY) dengan nominal Rp16,35 triliun per Mei 2025. Kenaikan juga terjadi pada perusahaan pembiayaan sebesar 2,83 % (YoY) atau Rp500,58 triliun di periode yang sama.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menuturkan bahwa kenaikan pada multifinance didukung pembiayaan modal kerja sebesar 10,34% (YoY).
Terjaganya profil risiko perusahaan pembiayaan turut menunjang kenaikan rasio non performing financing atau NPF gross sebesar 2,57% dan NPF nett 0,88%, sedangkan gearing ratio perusahaan pembiayaan 2,22 kali atau berada dalam batas aman maksimum senilai 20 kali. Agusman juga memaparkan pertumbuhan pembiayaan terjadi di sektor pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol).
“Pembiayaan modal ventura Mei 2025 tumbuh 0,88% (YoY) dengan nilai pembiayaan tercatat Rp16,35 triliun rupiah. Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan di Mei 2025 tumbuh 27,93% (YoY) dengan nominal sebesar 82,59 triliun rupiah. Tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP 90 berada di posisi 3,19%,” kata Agus saat Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, secara daring, Selasa (8/7/2025).
Selain itu, Agus menyebutkan pembiayaan buy now pay later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan meningkat 54,26% (YoY).
Agusman menuturkan bahwa terdapat sejumlah perusahaan yang belum memenuhi batas modal atau ekuitas minimum, yakni 3 perusahaan pembiayaan belum memenuhi batas Rp100 miliar, lalu 14 dari 96 perusahaan pinjol belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar.
Baca Juga
Setidaknya, dari 14 penyelenggara pinjol, 5 diantaranya telah menyampaikan surat komitmen pemenuhan ekuitas minimum. Lalu terdapat 2 penyelenggara pinjaman daring syariah yang akan melakukan merger.
“Selain itu terdapat 2 pindar syariah yang sudah menyampaikan action plan untuk melakukan merger dan 7 penyelenggara lainnya sedang proses penjajakan dengan calon strategik investor,” katanya.
Menurutnya pemenuhan kewajiban ekuitas penyelenggara pinjaman daring akan mendongkrak ketahanan dan daya saing bisnis pinjaman daring itu sendiri sehingga memperkuat industri secara keseluruhan. Untuk mendukung pertumbuhan tersebut, dia akan mendorong pemenuhan ekuitas dengan langkah-langkah strategis.
“OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendorong pemenuhan ekuitas minimum dimaksud berupa setoran dari pemegang saham, maupun dari strategic investor yang kredibel, serta mendorong konsolidasi termasuk pengembalian izin usaha,” paparnya.
Di samping itu, Aguman melaporkan pada bulan Juni 2025, pihaknya telah memberikan sanksi administratif ke 18 perusahaan pembiayaan, 5 perusahaan modal ventura, dan 17 pinjaman daring karena ditemukan aktivitas yang melanggar aturan OJK.
Sebagai informasi, per Januari 2025, pembiayaan modal ventura mengalami kontraksi 3,59 (YoY) menjadi Rp15,81 triliun, lalu per Februari 2025 terkontraksi 0,91% (YoY) menjadi Rp16,34 triliun, dan pada bulan Maret 2025 kontraksi tercatat 0,36% (YoY) menjadi Rp16,73 triliun.
Pada April 2025, pembiayaan modal ventura mulai tumbuh 1,04% (YoY) atau Rp16,49 triliun setelah mengalami kontraksi selama tiga bulan berturut-turut. (Muhammad Sulthon)