Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menyusun peta jalan (roadmap) yang lebih komprehensif untuk mengatur penggunaan sistem IT terintegrasi di industri asuransi.
Direktur Eksekutif AAUI Julian Noor mengatakan sistem informasi yang terintegrasi di dalam perusahaan akan membantu pengawasan industri ini oleh OJK.
“Dari segi pengawasan akan lebih mudah buat OJK,” katanya di sela seminar IT Industri Asuransi, Selasa (10/9/2013).
Terlebih lagi, katanya, dalam waktu dekat Otoritas akan mewajibkan penyerahan laporan keuangan secara bulanan, lebih cepat dibandingkan sebelumnya yakni laporan triwulanan. Dengan dukungan sistem IT, perusahaan asuransi terbantu dalam meyiapkan pelaporan meskipun frekuensinya dibuat lebih sering.
Selain itu, informasi yang lengkap juga akan membantu pengumpulan data bagi lembaga rating dan pusat statistik industri asuransi yang saat ini tengah dirintis oleh OJK, bekerja sama dengan industri dan akademisi serta tenaga ahli.