Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Regulasi BPJS Hampir Final, Tinggal Harmonisasi Kaidah Hukum

Tujuh regulasi pendukung beroperasinya BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014 tinggal menunggu pembahasan harmonisasi kaidah hukum antarkementerian.
/Bisnis-Nurul Hidayat
/Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA—Sebanyak tujuh regulasi pendukung beroperasinya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014 tinggal menunggu pembahasan harmonisasi kaidah hukum antarkementerian.

Menurut Menakertrans Muhaimin Iskandar, secara substansi, permasalahan tujuh rancangan peraturan pelaksana UU No.24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) itu tidak ada lagi.

Kini, lanjutnya, yang dilakukan dalam beberapa kali pertemuan lintas kementerian dan lembaga adalah harmonisasi sejumlah pasal terkait dengan beroperasinya BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan transformasi dari PT Jamsostek.

“Masalah yang dibahas dalam pertemuan-pertemuan terakhir lintas kementerian dan lembaga hanya kaidah hukumnya saja, secara substansi tidak ada masalah,” katanya kepada Bisnis,com, Selasa (22/10/2013).

Ketujuh rancangan peraturan pelaksana (RPP) tersebut adalah RPP tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Kematian, serta RPP Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Selain itu, RPP tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada Pemberi Kerja, dan RPP Tata Cara Pengelolaan dan Pengembangan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Aset BPJS Ketenagakerjaan.

Peraturan lainnya adalah RPP Hubungan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan, RPerpres (rancangan peraturan presiden) tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial dan Perpres Pengelolaan Program BPJS Ketenagakerjaan.

Muhaimin menuturkan pada Desember 2013 dipastikan ketujuh rancangan peraturan tersebut dapat menjadi pedoman beroperasinya BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial, Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dam Jamsostek Kemenakertrans Wahyu Widodo menyatakan deadline penyelesaian RPP dan RPerpres pada Oktober 2013.

Menurut dia, pada minggu ketiga Oktober 2013 dilakukan pembahasan secara menyeluruh untuk tujuh peraturan pelaksana UU BPJS yang kini ada di Kementerian Hukum dan HAM dalam pertemuan dengan delapan kementerian dan stakeholders.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : R Fitriana
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper