Bisnis.com, JAKARTA--PT Bank Mutiara Tbk., berhasil merestrukturisasi kredit macet peninggalan manajemen lama Bank Century sebesar Rp135,8 miliar.
Rohan Hafas, Corporate Secretary Bank Mutiara, mengatakan hasil restrukturisasi kredit bermasalah yang diperoleh pada kuartal I/2014, totalnya mencapai Rp135,8 miliar, yang dicatat sebagai pendapatan dan mengkontribusi laba perseroan.
"Untuk mendukung program divestasi yang tengah dilakukan pemegang saham yaitu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," katanya dalam keterangan pers, Selasa (15/4/2014).
Menurutnya, keberhasilan proses restrukturisasi sejumlah kredit bermasalah Bank Mutiara didapat melalui berbagai upaya yang dilakukan perseroan. Mulai dari upaya agar para debitur membayar cicilan sebagian utang, penjualan AYDA, serta penagihan para debitur yang hapus buku.
Adapun nilai pembayaran utang yang dilakukan para debitur perseroan mencapai Rp131,5 miliar atau 12,9% dari total kredit bermasalah sebesar Rp1,015 triliun yang membebani perseroan akhir tahun lalu.