Bisnis.com, PADANG - PT Pelindo II masih akan menerapkan transaksi menggunakan dolar dan rupiah di pelabuhan meski mulai Rabu, (1/7/2015 beleid mengenai kewajiban penggunaan rupiah tersebut mulai diberlakukan.
Presiden Direktur PT Pelindo II Richard Joost Lino mengatakan pihaknya masih menerima transaksi menggunakan dolar, sebab ketentuan itu menurutnya belum bisa berlaku umum.
“Kami terima yang bayar pakai rupiah, yang dolar juga terima,” ujarnya saat Safari Ramadan Pelindo II di Teluk Bayur, Rabu (1/7/2015).
Menurutnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Bank Indonesia meninjau ulang kembali soal aturan tersebut. Regulator moneter juga berjanji mengkaji ulang aturan itu, sebab semuanya tidak bisa diberlakukan secara umum.
Dia mengatakan revisi itu penting untuk melindungi perusahaan dalam negeri, sebab pelaku usaha yang akan menanggung kerugian akibat beleid itu.
Dicontohkannya, pelaku usaha beli barang kepada perusahaan asing menggunakan dolar, mesti ditukarkan dulu dari rupiah ke dolar. Perusahaan asing juga tidak mau terima rupiah, mereka tukarkan. Jadi beda kurs antara beli dan jual adalah 10%.
“Ketika beleid ini berlaku, mereka [asing] bayar ke saya [Pelindo] menggunakan rupiah. Jadi tukar lagi kan, dua kali tukar jadinya, yang rugi siapa, ya Anda [pelaku usaha],” jelasnya.
Lino menyebutkan sudah membuat edaran ke seluruh cabang pelabuhan PT Pelindo II, yang isinya memastikan pembayaran transaksi di pelabuhan tetap sah dengan mata uang rupiah maupun dolar.
Dia meminta pemerintah mengkaji ulang dan merevisi aturan itu karena belum bisa diberlakukan secara merata di seluruh Indonesia.