Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah mantan pekerja PT Kertas Leces (Persero) menggelar aksi unjuk rasa untuk meminta respon pihak Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.
Berdasarkan pantauan Bisnis, puluhan pengunjuk rasa itu berorasi di depan Wisma Bumiputera, Jalan Jenderal Sudirman, Setyabudi, DKI Jakarta.
Imam Mahfud, perwakilan mantan karyawan PT Kertas Leces (Persero) menjelaskan unjuk rasa tersebut dilakukan untuk menuntut hak mereka sebagai peserta Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJB Bumiputera.
Dia menjelaskan ada 1.700 karyawan PT Kertas Leces (Persero) yang telah menerima klaim program Tabungan Hari Tua dan Bantuan Kesehatan Pensiun dari AJB Bumiputera.
Namun, ujarnya, nilai yang diberikan AJB Bumiputera masih jauh dari nilai yang dijanjikan dalam perjanjian kerja sama dengan PT Kertas Leces (Persero).
"Ada 1.700 mantan karyawan PT Kertas Leces yang menerimanya. Kami, 72 orang di antaranya, ingin meminta hak kami sebab nilainya tidak sesuai," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (3/3/2016).
Imam merincikan sejak kinerja mengalami kemunduran pada 2012, PT Kertas Leces memang kesulitan tidak mampu bayar premi. Akhirnya pada 2015, kontrak kerja sama antara perusahaan asuransi tertua tersebut dengan BUMN yang berlokasi di Jawa Timur itu diputus.
Karena itu, Imam mengatakan seluruh karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK pada 2014 wajib menerima nilai klaim program sesuai kesepakatan kerja sama awal.
"Ternyata tidak sesuai, sehingga kami masih menuntut nilai tunjangan hari tua yang pantas. Banyak karyawan seangkatan saya sudah bekerja 23 tahun sehingga harusnya dapat Rp24 juta/karyawan, tetapi dicairkan hanya Rp11 juta karena dianggap masih sebagai pekerja," kata dia.
Dalam keterangan resminya, pengunjuk rasa menyatakan nilai cut off Bantuan Kesehatan Pensiuun yang diberikan AJB Bumiputera tidak wajar atau sangat kecil. Menurut perhitungan PT Kertas leces, nilai moderat untuk klaim program tersebur senilai Rp5,33 miliar.
"Sebelumnya bahkan lebih rendah, tetapi sudah dinegosiasikan pihak AJB Bumiputera dan naik ke Rp3,8 miliar. Masalahnya belum deal, dana itu sudah ditransfer ke rekening peserta," kata Imam.
Sedangkan, bagi pengunjuk rasa, klaim program Tabungan Hari Tua bagi sebagian karyawan yang sudah di-PHK sebelum berakhirnya kontrak kerja sama antara asurasi dengan perusahaan tempat mereka bekerja tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Kesepakatan itu tertuang dalam Perjanjian No.14/Perj-Up/III/95 dan No. 04/BP-KL/Div.ASk/Pms/III/95.
"Sehingga yang bersangkutan dirugikan sekitar 50% dari haknya yang harus diterima," tulis keterangan resmi tersebut.
Imam menjelaskan aksi tersebut telah dilakukan sejak kemarin, Rabu (2/3/2016), diawali komunikasi dengan pihak AJB Bumiputera.
Namun, jelasnya, hingga hari ini belum ada titik temu antara kedua pihak.
"Karena itu, kami akan terus berunjukrasa sampai hak kami dipenuhi."
AJB Bumiputera Didemo Mantan Pekerja PT Kertas Leces
Sejumlah mantan pekerja PT Kertas Leces (Persero) menggelar aksi unjuk rasa untuk meminta respon pihak Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Oktaviano DB Hana
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
48 menit yang lalu
Lo Kheng Hong Serok Lagi Saham GJTL Desember 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
51 menit yang lalu
BRI Respons Dugaan Ransomware: Data dan Dana Nasabah Aman
8 jam yang lalu