Bisnis.com, DENPASAR--Otoritas Jasa Keuangan Bali mencatat masih ada 24 Bank Perkreditan Rakyat di daerah ini, yang modalnya kurang dari Rp3 miliar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali memberikan deadline hingga 2019 kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tersebut untuk menambah permodalan jika tidak ingin mendapatkan sanksi.
"Ada aturan supaya BPR cepat tumbuh dan berkembangan diharapkan modal Rp6 miliar. Namun demikian masih ada kesempatan sampai 2019," jelas Ketua OJK Regional Bali Nusra Zulmi, Rabu (11/5/2016).
Selain 24 BPR bermodal kurang dari Rp3 miliar, ada sebanyak 47 BPR memiliki modal kisaran Rp3 miliar-Rp6 miliar, sedangkan modal lebih dari Rp6 miliar ada sebanyak 67 BPR.
Zulmi mengaku sudah memanggil seluruh BPR dan mendesak pemilik yang modalnya masih kecil segera menambah modal
"Kalau seandainya sanggup segera setor, dan ada solusi lain kami tawarkan seperti merger. Sehingga kalau bergabung saja pasti sudah banyak modalnya. Sejauh ini pemegang saham komit penuhi sesuai aturan," tegasnya.
Hingga akhir Maret 2016, total aset BPR di Bali mencapai Rp11,7 triliun, naik 20,5% jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu Rp9,7 triliun.
Adapun dana pihak ketiga yang dibukukan mencapai Rp7,26 triliun dan kredit disalurkan senilai Rp8,37 triliun.