Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lembaga Penjamin Siap Ikuti Keputusan Regulator

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) siap mengikuti ketentuan apa yang diputuskan oleh regulator terkait dengan bisnis penjaminan.
Karyawan Jamkrindo memberikan penjelasan mengenai produk penjaminan kredit kepada calon nasabah, di Jakarta./JIBI-Dedi Gunawan
Karyawan Jamkrindo memberikan penjelasan mengenai produk penjaminan kredit kepada calon nasabah, di Jakarta./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) siap mengikuti ketentuan apa yang diputuskan oleh regulator terkait dengan bisnis penjaminan.  

Ketua Umum Asippindo Randi Anto menyatakan, Asippindo selaku asosiasi dari pelaku bisnis penjaminan siap melaksanakan bisnis sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan ditetapkan oleh regulator.  

"Apapun putusan otoritas, itu akan menjadi acuan anggota asosiasi dalam menjalankan bisnis penjaminan," katanya, Jumat (9/11/2018). 

Sebelumnya diketahui, Pasal 61 ayat (1) UU No.1/2016 menyebutkan, setiap orang di luar lembaga penjamin yang telah melakukan kegiatan penjaminan sebelum berlakunya UU ini wajib menyesuaikan dengan UU ini dalam jangka waktu paling lambat 3 tahun sejak berlakunya UU ini. Kegiatan penjaminan diatur dalam Pasal 4 ayat (1) dan (2).  

Persoalan muncul ketika banyak kegiatan usaha penjaminan bersinggungan dengan perusahaan asuransi umum. UU No.40/2014 tentang Perasuransian menyebutkan bahwa perusahaan asuransi umum dapat melakukan perluasan ruang lingkup usaha yang ketentuannya diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Kegiatan usaha asuransi kredit dan suretyship oleh perusahaan asuransi umum diatur dalam POJK No.69/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, Dan Perusahaan Reasuransi Syariah.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper