Bisnis.com, JAKARTA — Pemimpin pasar asuransi jiwa mencatatkan perolehan dan pertumbuhan premi yang cemerlang pada kuartal III/2020, meskipun pandemi virus corona sudah berjalan lebih dari enam bulan.
Bisnis melakukan rekapitulasi kinerja asuransi jiwa berdasarkan laporan keuangan kuartal III/2020 yang sudah dipublikasikan hingga Senin (9/11/2020). Dari rekapitulasi tersebut, lima perusahaan dengan premi tertinggi mencatatkan kinerja yang optimal.
PT Prudential Life Assurance tercatat sebagai perusahaan asuransi jiwa dengan perolehan premi tertinggi pada kuartal III/2020, yakni Rp16,06 triliun. Perolehan itu turun 7,64 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan kuartal III/2019 senilai Rp17,38 triliun.
Meskipun perolehan preminya menurun, Prudential justru mencatatkan pertumbuhan laba yang cukup signifikan. Pada kuartal III/2020, perseroan membukukan laba Rp3,5 triliun atau tumbuh 13,19 persen (yoy) dari kuartal III/2019 senilai Rp3,09 triliun.
PT Asuransi Allianz Life Indonesia menempati posisi kedua dalam perolehan premi per kuartal III/2020, yakni senilai Rp10,86 triliun. Perusahaan asal Jerman ini mencatatkan pertumbuhan premi tertinggi dari seluruh pemimpin klasemen, yakni 28,45 persen (yoy) dari kuartal III/2019 senilai Rp8,46 triliun.
Setali tiga uang, pertumbuhan laba Allianz pun menjadi yang terbesar di klasemen lima teratas. Pada kuartal III/2020, perseroan memperoleh laba Rp910,78 miliar, tumbuh hingga 51,77 persen (yoy) dari kuartal III/2019 senilai Rp600,12 miliar.
Karyawan berkomunikasi didekat logo beberapa perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Selasa (15/1/2019). Bisnis/Nurul Hidayat
PT AIA Financial menempati posisi ketiga dengan capaian premi kuartal III/2020 senilai Rp9,73 triliun. Perolehan premi tersebut naik 1,03 persen (yoy) dibandingkan dengan kuartal III/2019 senilai Rp9,63 triliun.
Meskipun preminya tumbuh, AIA mencatatkan penurunan laba. Pada kuartal III/2020, perseroan membukukan laba Rp119,8 miliar atau turun 21,32 persen (yoy) dibandingkan dengan kuartal III/2019 senilai Rp152,27 miliar.
PT AXA Mandiri Financial Services tercatat menempati posisi keempat. Hingga kuartal III/2020, perseroan mencatatkan premi Rp7,72 triliun. Angka itu tercatat tumbuh hingga 16,16 persen (yoy) dibandingkan dengan kuartal III/2019 senilai Rp6,64 triliun.
Pada kuartal III/2020, perusahaan membukukan laba Rp600,45 miliar. Meskipun perolehan preminya tumbuh, laba perseroan itu turun 13,83 persen (yoy) dari posisi kuartal III/2019 senilai Rp696,81 triliun.
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia menempati posisi kelima dengan perolehan premi kuartal III/2020 senilai Rp6,12 triliun. Capaian itu naik 3,03 persen (yoy) dibandingkan dengan kuartal III/2019 senilai Rp5,94 triliun.
Meskipun perolehan preminya tumbuh, perseroan mencatatkan penurunan laba per September 2020 ini. Pada kuartal III/2020,
Manulife mencatatkan laba Rp368,53 miliar atau turun 68,74 persen (yoy) dari posisi kuartal III/2019 senilai Rp1,17 triliun.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menilai bahwa capaian kinerja sejumlah perusaahan pada kuartal III/2020 menunjukkan adanya harapan bagi industri asuransi jiwa, yang sempat terperosok saat pandemi virus corona menghantam Indonesia.
Meskipun begitu, bisnis harus tetap berjalan dengan kehati-hatian, baik dalam sisi operasional maupun pengelolaan keuangan. Hal tersebut karena proses asuransi jiwa identik dengan aktivitas tatap muka, khususnya dalam pemasaran oleh tenaga pemasar atau agen.
"Relaksasi yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan [OJK] juga cukup membantu para tenaga pemasar dalam melakukan aktivitasnya," ujar Togar kepada Bisnis, Senin (9/11/2020).
Hal tersebut di antaranya merujuk kepada relaksasi bagi perusahaan asuransi jiwa untuk memasarkan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit-linked secara virtual. Selain itu, terdapat sejumlah relaksasi lain yang berlaku bagi industri keuangan nonbank (IKNB).
"Kami sangat berharap OJK memberikan keleluasaan digital penuh kepada semua lini bisnis asuransi jiwa, terkhusus dalam penjualan produk asuransi jiwa," ujarnya.
Togar menjelaskan bahwa meskipun terdapat harapan dari kondisi bisnis kuartal III/2020, industri asuransi jiwa masih menghadapi kondisi yang tak menentu, seiring pandemi yang Covid-19 yang belum kunjung menunjukkan sinyal positif.
Pertumbuhan pasien terjangkit Covid-19 yang masih mencapai ribuan orang membuat bisnis asuransi belum dapat mencapai titik yang sama seperti sebelum pandemi melanda. Padahal, adanya ancaman kesehatan di satu sisi menjadi peluang bagi bisnis asuransi jiwa.
Meskipun begitu, di sisi lain, sejumlah sentimen dinilai akan memberikan angin segar bagi industri asuransi jiwa pada sisa tahun berjalan dan tahun depan. Di antaranya datang dari nun jauh, yakni hasil pemilihan umum Amerika Serikat yang dimenangkan oleh Joe Biden.
Menurut Togar, hasil pesta demokrasi Negeri Paman Sam itu direspons positif oleh pasar bursa, terlihat dari indeks harga saham gabungan (IHSG). Selain itu, dari dalam negeri, terdapat sentimen dari berlakunya omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
Sentimen-sentimen itu dinilai akan membangkitkan nilai aset industri asuransi jiwa, dengan penempatan di instrumen pasar modal berupa reksadana dan saham yang cukup besar. Selain itu, kinerja imbal hasil investasi pun akan meningkat.
"Bisa saja itu menarik minat masyarakat untuk membeli unit-linked," ujarnya.