Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BRI Syariah Gelar RUPSLB Bahas Merger Bank Syariah BUMN

Kelima mata acara yangd dibahas yakni terkait penggabungan PT Bank BRIsyariah Tbk. PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah, di mana perseroan akan menjadi bank yang menerima penggabungan (surviving bank) dan Mandiri Syariah serta BNI Syariah akan berakhir karena hukum.
Kantor BRIsyariah/brisyariah.co.id
Kantor BRIsyariah/brisyariah.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Direksi PT Bank BRIsyariah Tbk. mengundang para pemegang saham perseroan untuk menghadiri rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada 15 Desember 2020 di Jakarta.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia dikutip Senin (23/11/2020), rapat akan diselenggarakan pukul 13.30 WIB di Java Ballroom lantai 3 Hotel Millenium, Jakarta Pusat.

Ada lima mata acara yang akan dibahas dalam rapat tersebut. Kelima mata acara tersebut membahas tentang penggabungan perseroan, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah, di mana perseroan akan menjadi bank yang menerima penggabungan (surviving bank) dan Mandiri Syariah serta BNI Syariah akan berakhir karena hukum.

Agenda yang dibahas dalam RUPSLB yakni, pertama, persetujuan atas penggabungan yang akan dilakukan. Sesuai Pasal 7 ayat 1 PP 28/1999, Pasal 17 ayat 1 POJK 74/2016 dan Pasal 14 huruf a POJK 41/2019, penggabungan perseroan wajib memperoleh persetujuan RUPS.

Kedua, persetujuan atas rancangan penggabungan. Sesuai Pasal 123 ayat 3 UUPT, Pasal 15 ayat 1 PP 28/1999 dan Pasal 14 huruf b POJK 41/2019, rancangan penggabungan perseroan yang telah disusun oleh direksi bank peserta penggabungan dan disetujui oleh dewan komisaris bank peserta penggabungan wajib disetujui oleh RUPS.

Ketiga, persetujuan atas konsep akta penggabungan. Sesuai Pasal 15 PP 28/1999 dan Pasal 14 huruf c POJK 41/2019, konsep akta penggabungan wajib disetujui oleh RUPS. Adapun konsep akta penggabungan juga merupakan bagian dari rancangan penggabungan yang disetujui pada mata acara kedua.

Keempat, persetujuan atas perubahan anggaran dasar perseroan. Sesuai dengan Pasal 19 UUPT, Pasal 9 ayat 4 dan Pasal 28 ayat 2 anggaran dasar perseroan, perubahan anggaran dasar perseroan wajib memperoleh persetujuan RUPS. Adapun, perubahan anggaran dasar perseroan juga merupakan bagian dari rancangan penggabungan yang disetujui pada mata acara kedua.

Kelima, persetujuan atas susunan direksi, dewan komisaris dan dewan pengawas syariah bank hasil penggabungan. Sesuai dengan Pasal 94 dan Pasal 111 UPT, Pasal 32 ayat 2 UU Perbankan Syariah, Pasal 17 ayat 13, Pasal 20 ayat 12, dan Pasal 23 ayat 6 anggaran dasar perseroan, anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah perseroan diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Susunan direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah tersebut berlaku efektif sejak efektifnya penggabungan dan diterimanya hasil penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK atas nama masing-masing anggota direksi dan dewan komisaris, dari hasil wawancara dan masing-masing anggota dewan pengawas syariah.

"Pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPS adalah pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan atau pemilik saldo rekening efek di penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada 19 November 2020 pukul 16.15 WIB," tulis direksi dalam pengumuman.

Adapun, Kementerian BUMN menargetkan merger bank syariah BUMN efektif pada 1 Februari 2020.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper