Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM darurat, BNI prioritaskan Debitur yang Terdampak Covid -19

Salah satu prioritas BNI di tengah pandemi adalah terus melakukan pemantauan terhadap kondisi seluruh debitur yang bisnisnya terdampak wabah serta mengambil langkah strategis untuk melakukan program restrukturisasi.
Sejumlah warga beraktivitas menggunakan sepeda di depan gedung BNI, Jakarta. /Dokumen BNI
Sejumlah warga beraktivitas menggunakan sepeda di depan gedung BNI, Jakarta. /Dokumen BNI

Bisnis.com, JAKARTA - Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI prioritaskan debitur yang terdampak Covid -19.

Corporate Secretary BNI Mucharom mengatakan salah satu prioritas BNI di tengah pandemi adalah terus melakukan pemantauan terhadap kondisi seluruh debitur yang bisnisnya terdampak wabah serta mengambil langkah strategis untuk melakukan program restrukturisasi.

Mucharom pun memaparkan di dalam proses restrukturisasi tersebut tentunya disertai dengan monitoring secara intensif terhadap perkembangan kondisi usaha debitur serta langkah-langkah penyelamatan melalui berbagai upaya, yang tidak terbatas pada skema penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok/bunga, pengurangan kewajiban melalui penjualan jaminan kredit dan lainnya.

"Hal ini berlaku baik untuk debitur yang eligible untuk kami restrukturisasi dalam rangka stimulus Covid-19 maupun debitur yang kami restrukturisasi secara business as usual [diluar stimulus Covid-19]." paparnya ketika dihubungi Bisnis pada Jumat (02/07)

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih akan mengkaji kebijakan baru pasca restrukturisasi kredit yang berlaku hingga Maret 2022, seiring dengan penerapan PPKM darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat mengatakan PPKM Darurat baru saja diumumkan Presiden kemarin Kamis (1/7) sehingga, pihaknya belum mengkaji dampak kebijakan tersebut ke permohonan restrukturisasi kredit.

Lebih lanjut, OJK akan melakukan analisis terlebih dahulu mengenai kebijakan baru pasca restrukturisasi berakhir di Maret 2022. Hal serupa yang juga dilakukan ketika POJK 11/2020 diubah menjadi POJK 48/2020.

"Ketika kita melakukan suatu perubahan POJK 48/2020 ini, kita juga melihat lebih dalam lagi seberapa jauh yang sudah terjadi dalam suatu posisi tertentu, apakah itu masih terus terjadi atau tidak," katanya dalam webinar yang diselenggarakan LPPI, Kamis (1/7/2021).

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Khadijah Shahnaz
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper