Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gara-gara Ini Pelantikan DK OJK Ditunda

Penundaan pelantikan DK OJK salah satunya dikarenakan Ketua MA yang akan melakukan perjalanan ke luar kota
Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar menyampaikan paparan saat uji kepatutan dan kelayakan calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022). Mahendra Siregar dan Darwin Cyril Noerhadi akan bersaing memperebutkan kursi ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022 - 2027 melalui seleksi tahap akhir di DPR. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar menyampaikan paparan saat uji kepatutan dan kelayakan calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022). Mahendra Siregar dan Darwin Cyril Noerhadi akan bersaing memperebutkan kursi ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022 - 2027 melalui seleksi tahap akhir di DPR. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Indonesia resmi menunda pelaksanaan pengucapan sumpah atau janji Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022-2027, yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa (24/5/2022).

Informasi penundaan itu tertuang dalam surat bernomor 1280/SEK/KP.05.3/5/2022, yang ditandatangani oleh Sekretaris MA, Hasbi, Senin (23/5).

Kabiro Hukum & Humas MA, Sobandi menjelaskan salah satu alasan penundaan pelantikan tersebut adalah karena Ketua MA Muhammad Syarifuddin tidak berada di Jakarta dan akan melakukan perjalanan ke luar kota. Walhasil, pelantikan Dewan Komisioner (DK) OJK tidak dimungkinkan.

“Belum ada pelantikan dalam waktu dekat, kalau sudah ada akan kami kabarkan,” kata Sobandi kepada Bisnis beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI Hendrawan Supratikno mengungkapkan pelantikan anggota dewan komisioner OJK yang baru merupakan bagian dari amanat legislasi.

Dalam Undang–undang OJK disebutkan, setelah penetapan oleh paripurna DPR RI, maka presiden harus menetapkan dewan komisioner OJK yang baru 30 hari kerja sejak pemberitahuan hasil paripurna disampaikan.

Sementara itu, Deputi Komisioner Humas dan Kelogistikan OJK Anto Prabowo menuturkan pihaknya telah menyiapkan tim transisi yang mendapatkan persetujuan sejak 18 Mei 2022.

Dalam proses transisi kepemimpinan OJK akan disiapkan isu strategis sebagai lampiran Berita Acara Serah Terima (BAST) di setiap pembidangan dari ADK OJK.

Adapun, berdasarkan surat bernomor 1280/SEK/KP.05.3/5/2022, disebutkan bahwa upacara pelantikan atau pengucapan sumpah/janji DK OJK ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper