Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hanya OJK yang Bisa Menyidik Tindak Pidana Jasa Keuangan

OJK akan jadi satu-satunya lembaga yang diperkenankan melakukan penyidikan atas tindak pidana di sektor jasa keuangan.
Ilustrasi kejahatan di sektor finansial. /Freepik
Ilustrasi kejahatan di sektor finansial. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa keuangan (OJK) mendapatkan kewenangan penuh untuk melakukan penyidikan atas tindak pidana keuangan yang terjadi pada sektor lembaga jasa keuangan.

Hal tersebut sebagaimana tertulis dalam undang-undang mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan (UU PPSK).

"Penyidikan atas tindak pidana di sektor jasa keuangan hanya dapat dilakukan oleh penyidik Otoritas Jasa Keuangan," demikian bunyi pasal 49 ayat 5 dalam UU PPSK.

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin menilai bahwa hal tersebut akan membawa dampak positif pada kinerja OJK dalam melakukan pengawasan hingga penanganan pada perkembangan setiap industri jasa keuangan baik perbankan maupun non-perbankan.

Mempersiapkan hal tersebut, Amin Nurdin menilai perlu adanya penguatan institusi khususnya divisi penyidikan dan pengawasan. "Memang kemudian, institusi OJK perlu diperkuat terutama terkait penyidikan dan juga pengawasan perbankan yang lebih aktif," pungkasnya kepada Bisnis, Selasa (3/1/2023).

Di samping itu, Amin juga menilai bahwa regulasi mengenai tata kelola penyidikan perlu dirumuskan oleh OJK. Hal tersebut dinilai mampu menjadi instrumen pokok yang dapat memacu industri keuangan dapat berkinerja lebih baik.

Sementara itu, dalam pasal 49 ayat 1 dituliskan bahwa penyidik OJK nantinya terdiri atas pejabat penyidik kepolisian negara Republik Indonesia, pejabat pegawai negeri sipil tertentu dan pegawai tertentu setelah memenuhi kualifikasi oleh pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lebih lanjut, tim penyidik OJK akan diangkat oleh menteri yang membidangi hukum dan hak asasi manusia.

Adapun, beberapa kewenangan yang dimiliki oleh penyidik OJK diantaranya menerima laporan tindak pidana di sektor jasa keuangan, memanggil, memeriksa dan meminta keterangan serta barang bukti dari setiap orang yang disangka melakukan, hingga melakukan penggeledahan.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alifian Asmaaysi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper