Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tugas Bertumpuk dari UU PPSK, LPS Siap-siap Tata Organisasi Tahun Ini

UU PPSK mengamanatkan sejumlah tugas baru bagi LPS, seperti penjaminan polis asuransi hingga penanganan bank gagal.
Karyawan membersihkan logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jumat (10/7/2020). /Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Karyawan membersihkan logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jumat (10/7/2020). /Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) menambah banyak tugas bagi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), seperti dalam penjaminan polis asuransi hingga penanganan bank dalam resolusi atau bank gagal.

"UU PPSK menambah tugas dan kewenangan kami, terutama dalam program penjaminan polis," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI DPR dengan LPS pada Selasa (31/1/2023).

Sebagaimana diketahui, UU PPSK telah mengamanatkan LPS untuk menjadi penjamin polis asuransi. Pemberlakukan penyelenggaraan program penjaminan polis itu berlangsung lima tahun sejak UU PPSK ini diundangkan oleh Presiden RI. 

UU PPSK menyebutkan bahwa penyelenggaraan program penjaminan polis ini bertujuan untuk melindungi pemegang polis, tertanggung, atau peserta dari perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah yang dicabut izin usahanya akibat mengalami kesulitan keuangan.

Selain tugas dalam menjamin polis asuransi, LPS juga mendapatkan peran yang lebih kuat dalam menangani bank dalam resolusi.

"Melalui penguatan ini kami bisa intervensi di depan kalau diperlukan. Dulu, kami di atas kertas bisa intervensi, tapi tidak sempurna, jadi terkadang tidak berani," ujar Purbaya.

Mengacu pada UU PPSK, peran LPS dalam menangani bank dalam resolusi memang menjadi lebih besar. Dalam skema penyehatan bank dalam resolusi itu, LPS berperan sebagai early involvement.

LPS akan mengantisipasi kesehatan bank, sebelum bank tersebut benar-benar mengalami masalah solvensi.

Ketika bank yang mengalami masalah dan masuk ke dalam rencana resolusi, bank sistemik itu wajib menyusun rencana resolusi ke LPS. Kemudian, LPS akan melihat rencana resolusi itu dan selalu update.

Ketika bank yang mengalami masalah dan masuk ke dalam rencana resolusi, bank sistemik itu wajib menyusun rencana resolusi ke LPS. Kemudian, LPS akan melihat rencana resolusi itu dan selalu update.

Selain itu, peran LPS juga ditambah di dalam Komite Stabilitas Sistem keuangan (KSSK). Apabila terjadi krisis, LPS mempunyai hak voting, dari yang sebelumnya tidak punya suara.

Dengan tugas yang bertambah itu, LPS pun bersiap melakukan ancang-ancang. "Kami pun siap-siap untuk mengubah tata kelola aturan dan proses bisnis," kata Purbaya.

LPS sendiri membagi langkah-langkah penyesuaian UU PPSK itu ke dalam berbagai milestone. Pertama, LPS akan mendesain organisasi, proses bisnis, tata kelola, dan kebijakan.

Tahun ini misalnya LPS menargetkan untuk melakukan pemenuhan SDM untuk program penjaminan polis. "Kami tidak tunggu sampai satu tahun habis waktunya, kami bentuk sesegera mungkin," katanya.

Kedua, LPS mengembangkan rencana strategis, penyelesaian kebijakan, serta pengembangan kompetensi SDM. Ketiga, pengembangan IT, infrastruktur, serta penyempurnaan SDM. Keempat, penyelesaian seluruh tahapan amanat dari UU PPSK.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper