Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kredit Macet Pay Later Mulai Terkendali, Ini Catatan OJK

OJK mengungkapkan kredit macet untuk produk Buy Now Pay Later (BNPL) mulai terkendali. Ini indikatornya.
Ilustrasi sistem pembayaran dengan metode Paylater/Freepik
Ilustrasi sistem pembayaran dengan metode Paylater/Freepik

Bisnis.com, BALI — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kredit macet (non-performing loan/NPL) di bisnis dengan penggunaan jasa bayar tunda atau Buy Now Pay Later (BNPL) mulai terkendali dan membaik pasca pandemi.

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono mengatakan terkendalinya kredit macet di bisnis BNPL ini seiring dengan pandemi Covid-19 yang juga melandai.

“Kemarin sedikit naik karena ada pandemi, setelah pandemi [kredit macet BNPL] relatif masih terjaga walaupun tidak ada portofolio yang 100 persen zero NPL, tidak ada, semuanya ada. Tapi sekarang sudah lebih terkendali,” kata Triyono usai acara bertajuk International Seminar on Promoting Digital Finance Inclusion for Micro, Small and Medium Enterprises (MSME) Through the Use of Credit Scoring di Hilton Bali Resort, Nusa Dua, Bali, Kamis (16/3/2023).

Triyono menilai tren bisnis BNPL di Indonesia juga berada di jalur positif, sejalan dengan jumlah pengguna dan pelaku BNPL yang terus bertambah.

Di samping itu, Triyono memandang bisnis BNPL juga didukung oleh infrastruktur yang memadai di sejumlah e-commerce.

“Menurut saya, dari segi jumlah pengguna dan pelaku cukup bertambah, karena dukungan infrastruktur sudah ada, angka dari e-commerce juga meningkat dengan baik,” ujarnya.

Triyono menuturkan bahwa bisnis BNPL dapat semakin berkembang dengan adanya layanan skor kredit atau credit scoring, terutama dengan adanya tambahan sinergi antara Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) dan Innovative Credit Scoring (ICS).

“Kalau bisnis industri credit scoring semakin marak, sehingga risikonya lebih terjaga. Regulator mengharapkan dengan adanya credit scoring yang baik maka otomatis ekspektasi kita akan menurunkan level NPL,” tuturnya.

Di Indonesia, layanan Credit Scoring Indonesia disediakan oleh dua jenis entitas, yaitu Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) sebagai Biro Kredit Konvensional, dan penyedia Innovative Credit Scoring (ICS).

Biro Kredit Konvensional menyediakan laporan dan credit scoring berdasarkan data kredit tradisional, seperti riwayat pembayaran pinjaman dan utang yang belum lunas.

Adapun, saat ini ada tiga LPIP yang berizin OJK, yaitu PT Kredit Biro Indonesia Jaya, PT PEFINDO Biro Kredit, dan PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper