Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPS Akan Tambah Anggota Dewan Komisioner Baru, Urus Penjaminan Polis Asuransi

Sesuai mandat UU PPSK, LPS ditunjuk untuk menjadi penyelenggara Program Penjaminan Polis yang melindungi pemegang polis atau peserta dari perusahaan asuransi.
Karyawan beraktivitas di dekat logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan beraktivitas di dekat logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan bahwa pihaknya akan segera menunjuk Anggota Dewan Komisioner anyar seiring dengan mandat baru yang ditanggung LPS sebagaimana termuat dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan bahwa penetapan ADK baru yang akan menaungi program penjaminan polis tersebut akan ditetapkan selambat-lambatnya pada 2027 mendatang.

"[ADK baru] itu akan dipilih paling lambat setahun sebelum 2028, sebelum implementasi, tetapi bisa saja diisi sebelum-sebelumnya. Tergantung kesiapan dan kebutuhan yang muncul pada tahun-tahun mendatang," jelasnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Adapun terkait mekanismenya, Purbaya menjelaskan, nantinya ADK baru akan dipilih langsung oleh presiden baik itu secara langsung maupun melalui pembentukan komite pemilihan untuk kemudian akan diputuskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kami akan usulkan satu orang anggota dewan komisioner yang menangani polis mungkin setahun dua tahun dari sekarang, tetapi untuk sementara sebelum itu dipilih," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, sesuai mandat UU PPSK, LPS ditunjuk untuk menjadi penyelenggara Program Penjaminan Polis (PPP) untuk melindungi pemegang polis, tertanggung atau peserta dari perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya akibat mengalami kesulitan keuangan.

Dalam penyelenggaraanya tersebut, LPS memiliki fungsi untuk melakukan penjaminan polis asuransi serta melakukan resolusi perusahaan asuransi melalui proses likuidasi. Adapun, fungsi tersebut secara resmi akan mulai berlaku pada 5 tahun sejak UU P2SK diundangkan.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper