Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asosiasi Buka Suara soal 33 Fintech P2P Lending Kurang Modal

AFPI menanggapi terkait dengan 33 fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan modal minimum Rp2,5 miliar.
Ilustrasi fintech. /Freepik
Ilustrasi fintech. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA— Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mendorong 33 fintech lending yang belum mencapai ekuitas Rp2,5 miliar untuk memenuhinya.

“Terkait ekuitas, AFPI bukan organisasi yang mengawasi, kami justru mendorong supaya anggota memenuhi, pengawasnya OJK,” kata Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah usai acara peluncuran riset AFPI dan EY-Parthenon: Studi Pasar dan Advokasi UMKM di Indonesia di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2023). 

Kuseryansyah mengatakan untuk terus meningkatkan ekuitas, penyelenggara fintech P2P lending diharapkan dapat terus berinovasi, serta mencari segmen-segmen yang prospektif untuk didanai. 

Tidak hanya itu, bisnis fintech lending juga harus tumbuh secara positif. Menurutnya apabila bisnis perusahaan tumbuh secara positif maka pendapatan akan naik dan otomatis ekuitasnya akan positif. 

Selain itu profitabilitasnya juga harus positif. Apabila belum positif, maka perusahaan fintech dapat menerima modal dari pemegang saham. 

Dia juga menyinggung soal aksi merger yang telah disarankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penyelenggara yang terkendala pemenuhan permodalan. Menurutnya aksi merger bisa menjadi opsi, terutama untuk perusahaan yang memiliki modal besar mengakuisisi perusahaan dengan modal yang kecil. 

“Kalau merger sama-sama negatif, ekuitas sama-sama kurang kan tidak memenuhi ketentuan itu,” katanya.

Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Bambang W. Budiawan menuturkan bahwa pemain fintech P2P lending yang belum memenuhi ekuitas minimum Rp2,5 miliar bertambah dari 26 pemain menjadi 33 pemain pada Mei 2023.

“Dalam kaitan kewajiban pemenuhan ekuitas minimum perusahaan P2P lending sebesar Rp2,5 miliar yang akan berlaku mulai per 4 Juli 2023, masih terdapat 33 fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan dimaksud per Mei 2023,” ungkap Bambang kepada Bisnis, Senin (3/7/2023).

Bambang menuturkan bahwa OJK telah meminta action plan pemenuhan ekuitas kepada perusahaan P2P lending dan dilakukan monitoring secara berkelanjutan.

Tak tanggung-tanggung, Bambang juga menyebut bahwa regulator juga akan mengenakan sanksi kepada para pemain yang tidak memenuhi ketentuan tersebut.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper