Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPS Usul Unit Link Tak Masuk Penjaminan Polis, Hasil Akhir Tunggu PP

Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mengusulkan unit link tak masuk program penjaminan polis.
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang meliputi Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan perkembangan situasi ekonomi global dan dalam Negeri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (23/10/2023). JIBI/Akbar Evandio
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang meliputi Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan perkembangan situasi ekonomi global dan dalam Negeri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (23/10/2023). JIBI/Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA— Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unit link dikabarkan tak masuk program penjaminan polis. Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) yang mendapatkan mandat program tersebut pun mengakui pihaknya mengusulkan unit link tak masuk. 

Kendati demikian, Sekretaris LPS Dimas Yuliharto menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait kepastiannya. Adapun, pengesahan PP melalui tanda tangan Presiden.

“Untuk yang investasi masih belum, apa mau kami jamin atau enggak seperti unit link. Kami usulkan enggak, tapi kan enggak tau semua di PP,” kata dia saat ditemui di sela Media Gathering LPS di Bandung, Kamis (9/11/2023). 

Dimas mengungkapkan LPS saat ini masih menunggu PP, sehingga pihaknya belum bisa banyak berkomentar terkait dengan detail aturan-aturan. Namun dia memastikan pihaknya terus mempersiapkan diri untuk melaksanakan program penjaminan yang ditargetkan dimulai pada 2028.  

Dimas menjelaskan pihaknya telah menyiapkan struktur organisasi. Bahkan LPS telah menunjuk direktur executif yang menangani program penjaminan polis, Djarot Manhenda.

Dia menambahkan Djarot nantinya akan berkoordinasi dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait program, salah satunya mengenai PP. 

“Karena program penjaminan polis ini unik. Kalau program penjamin perbankan, LPS, itu ada di UU LPS. Tapi polis programnya nanti di PP. Kan belum ada nih secara detail programnya seperti apa contohnya preminya, berapa kemudian berapa coverage yang dijamin kemudian polis jenis apa yang dijamin,” paparnya. 

Dimas mengungkapnya pihaknya juga sudah membuat draft terkait dengan penjaminan polis. Namun saat ini belum disetujui Kemenkeu. Dalam draft juga dicantumkan batas tingkat kesehatan, tetapi masih terus berkoordinasi dengan OJK.

Dia memastikan LPS juga menggandeng asosiasi yang mewakili industri terkait dengan penyusunan draft. Selain itu Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga dilibatkan. 

“Kami juga menyiapkan SDM dengan melakukan pelatihan mengenai asuransi karena bank dengan asuransi dua hal yang berbeda jauh sekali. Itu kami siapkan saja supaya kalau nanti 2028 jalan, kami sudah ada orang ahli asuransi karena kami latih lima tahun, latihan belajar dengan OJK juga,” ungkapnya. 

Di sisi lain, Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) Abitani Taim menilai berdasarkan prinsip asuransi, risiko yang dapat diasuransikan hanyalah risiko murni. 

“Sementara investasi unit link bukan termasuk risiko murni sehingga tidak dapat diasuransikan,” kata Abitani kepada Bisnis, Senin (11/9/2023). 

Unit link merupakan produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan invetasi. Produk ini  memiliki risiko sesuai dengan dana investasi yang dipilih.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper