Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! Segini Bunga dan Denda Keterlambatan Pinjol OJK Tertinggi Paling Baru

OJK baru saja menerbitkan aturan baru mengenai batas maksimum bunga dan denda keterlambatan pinjol. Ini rinciannya.
Ilustrasi bunga pinjaman online (pinjol). Freepik
Ilustrasi bunga pinjaman online (pinjol). Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menerbitkan Surat Edaran OJK (SEOJK) No. 19/SEOJK.06/2023 yang mengatur mengenai batas maksimum bunga dan denda keterlambatan layanan pinjaman online (pinjol).

Dalam SE OJK itu diatur bahwa penyelenggara wajib memenuhi ketentuan batas maksimum manfaat ekonomi pendanaan dalam memfasilitasi pendanaan.

Manfaat ekonomi yang dikenakan oleh penyelenggara adalah tingkat imbal hasil, termasuk bunga/margin/bagi hasil.

Selain itu, terdapat biaya administrasi/biaya komisi/fee platform/ujrah yang setara dengan biaya dimaksud; dan biaya lainnya, selain denda keterlambatan, bea meterai, dan pajak.

"Untuk melindungi kepentingan konsumen, OJK juga mengatur bahwa seluruh manfaat ekonomi dan denda keterlambatan yang dapat dikenakan tidak dapat melebihi 100% dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian pendanaan," tulis OJK dalam akun Instagram @ojkindonesia, Selasa (14/11/2023).

Batas maksimum manfaat ekonomi atau bunga dan denda keterlambatan pinjol berlaku secara bertahap mulai 1 Januari 2024.

Bagi nasabah yang telah meminjam dana di pinjol dan telah menandatangani perjanjian pendanaan sebelum SEOJK tersebut berlaku, tetap dikenaikan bunga dan denda keterlambatan sesuai dengan perjanjian sampai dengan berakhirnya perjanjian pendanaan.

Sementara, untuk perjanjian pendanaan yang telah ditandatangani sebelum SEOJK berlaku , diperlukan perubahan setelah berlakunya SEOJK ini. "Perubahan atas perjanjian pendanaan tersebut harus memenuhi ketentuan dalam Surat Edaran OJK," tambah OJK.

Adapun, berikut ketentuan lengkap mengenai bunga pinjol dan juga denda keterlambatannya dalam aturan terbaru OJK:

Keterangan Tahun 2024 Tahun 2025 Tahun 2026 dan selanjutnya
Bunga Pendanaan Produktif 0,1% per hari 0,1% per hari 0,067% per hari
Bunga Pendanaan Konsumtif 0,3% per hari 0,2% per hari 0,1% per hari
Denda Keterlambatan Pendanaan Produktif 0,1% per hari 0,1% per hari 0,067% per hari
Denda Keterlambatan Pendanaan Konsumtif 0,3% per hari 0,2% per hari 0,1% per hari

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper