Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berkelit dari Kredit Macet, WOM Finance (WOMF) Fokus Strategi Penagihan Efektif

WOM Finance (WOMF) fokus pada strategi penagihan efektif untuk menjaga kualitas kredit di tengah tren kenaikan non-performing financing (NPF).
Karyawati melayani nasabah di salah satu kantor cabang PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk. (WOMF) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (7/8/2023). Bisnis/Abdurachman
Karyawati melayani nasabah di salah satu kantor cabang PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk. (WOMF) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (7/8/2023). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA— PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk. (WOMF) atau WOM Finance mengungkapkan strategi untuk menekan angkat kredit bermasalah atau nonperforming financing (NPF) perusahaan. 

WOM Finance mengklaim tingkat NPF perusahaan saat ini masih berada di bawah ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni 5%.

Direktur Keuangan WOM Finance Cincin Lisa Hadi menyebut dalam menjaga kualitas pinjaman, perusahaan melakukan inisiasi kredit secara prudent dan proper.  “Serta fokus pada strategi penagihan yang efektif,” kata Cincin kepada Bisnis, Rabu (11/9/2024). 

Cincin mengatakan perusahaan juga melakukan evaluasi dan monitoring secara intensif pada segmen/produk/area yang mengalami perburukan kredit. Cincin memahami secara umum NPF pada industri perusahaan pembiayaan relatif meningkat. 

Pihaknya menilai penyebab kondisi tersebut dipengaruhi dari berbagai hal, di antaranya kondisi ekonomi saat ini, penurunan daya beli konsumen serta berbagai faktor lainnya.

Lebih lanjut, dengan adanya pelemahan daya beli serta penurunan jumlah kelas menengah saat ini juga berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap kondisi bisnis. 

“Namun, perusahaan cukup optimis dengan strategi yang tepat makan kinerja bisnis dapat terus terjaga,” katanya. 

Adapun kinerja kredit macet perusahaan pembiayaan mengalami kenaikan secara tahunan dengan NPF gross menjadi 2,75% per Juli 2024 dari 2,69% pada Juli 2023. NPF nett juga naik dari 0,73% pada Juli 2023 menjadi 0,84% pada Juli 2024. 

Apabila dilihat secara bulanan (month to month/mtm), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NPF perusahaan pembiayaan pada Juli 2024, turun dibandingkan 2,80%  pada Juni 2024. Sementara NPF nett mencapai sebesar 0,84% pada Juli 2024, dan mencapai 0,87% pada Juni 2024.

OJK juga mencatat piutang perusahaan pembiayaan terus mengalami kenaikan. Adapun piutangnya mencapai Rp494,10 triliun pada Juli 2024. Angka tersebut naik 10,53% apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper