Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PFI Mega Life Insurance Mau Buat Asuransi Syariah Baru untuk Spin Off

PFI Mega Life Insurance telah mendapatkan restu spin off asuransi syariah dari OJK pada 4 Oktober 2024.
Pegawai beraktivitas di dekat logo perusahaan-perusahaan asuransi syariah dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) di Jakarta. / Bisnis-Himawan L Nugraha
Pegawai beraktivitas di dekat logo perusahaan-perusahaan asuransi syariah dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) di Jakarta. / Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan asuransi jiwa PT PFI Mega Life Insurance mengungkapkan rencana pemisahan unit usaha syariah atau spin off dengan melakukan mendirikan perusahaan asuransi syariah baru. 

Manajemen mengungkap bahwa PFI Mega Life Insurance telah mendapatkan persetujuan atas Rencana Kerja Pemisahan Unit Usaha Syariah (RKPUS) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 4 Oktober 2024. 

"Melalui persetujuan ini, PT PFI Mega Life akan melaksanakan semua tahapan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang telah disetujui OJK sesuai ketentuan yang berlaku," tulis PFI Mega Life Insurance dalam keterangan resmi, pada Rabu (16/10/2024). 

PFI Mega Life Insurance mengungkap perusahaan menjamin tiap-tiap nasabah akan tetap mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam polis. Hal ini dikarenakan tidak ada perubahan pada aspek-aspek terkait polis asuransi syariah PFI Mega Life Insurance, termasuk manfaat, hak dan kewajiban, layanan, serta prosedur klaim.

Terakhir, perusahaan meminta nasabah yang memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi layanan nasabah PFI Mega Life di nomor 02129545555 atau melalui email [email protected]

Dalam POJK Nomor 11 Tahun 2023, perusahaan asuransi yang akan melakukan pemisahan unit usaha syariah (UUS) dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, mendirikan perusahaan asuransi syariah atau perusahaan reasuransi syariah baru, hasil pemisahan UUS diikuti dengan pengalihan portofolio kepesertaan kepada perusahaan asuransi syariah atau perusahaan reasuransi syariah baru hasil pemisahan unit syariah.  

Kedua, mengalihkan seluruh portofolio kepesertaan unit syariah kepada perusahaan asuransi syariah atau perusahaan reasuransi syariah yang telah memperoleh izin usaha. Dalam melakukan pemisahan UUS, perusahaan asuransi maupun reasuransi harus memenuhi persyaratan. 

Adapun syaratnya antara lain dana tabarru’ dan dana investasi peserta UUS telah mencapai paling sedikit 50% dari total nilai dana asuransi, dana tabarru’, dan dana investasi peserta pada perusahaan induknya. Selain itu ekuitas minimum UUS telah mencapai paling sedikit sebesar Rp100 miliar bagi unit syariah perusahaan asuransi. Sementara itu untuk unit syariah perusahaan reasuransi ekuitas minimum sebesar Rp200 miliar. 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper