Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan asuransi syariah PT Prudential Sharia Life Assurance atau Prudential Syariah memandang positif kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kewajiban spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) yang harus diselesaikan paling lambat pada 2026.
Presiden Direktur Prudential Syariah Iskandar Ezzahuddin mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya akan memperbanyak jumlah pemain di industri asuransi syariah, tetapi juga berpotensi meningkatkan penetrasi pasar secara signifikan.
“Saya melihat itu sebagai hal yang sangat positif untuk industri soal spin-off UUS pada 2026. Sebab bayangkan kalau kita ada sekarang ini, kita hanya ada, sekarang baru ada tiga, tapi sebelum ini dua,” kata Iskandar ditemui usai paparan dalam acara Ngobrol Kinerja dan Investasi Bareng Prudential pada Rabu (4/12/2024).
Iskandar menjelaskan bahwa bertambahnya jumlah pemain di sektor asuransi syariah akan memberikan dampak luas terhadap industri. Dengan masing-masing perusahaan memiliki kekuatan jaringan agen yang berbeda, masyarakat akan lebih banyak mendapatkan edukasi mengenai asuransi syariah dan pentingnya perlindungan finansial berbasis syariah.
“Kalau ada pemain yang lebih banyak, dan setiap pemain ada agent strength masing-masing, setiap hari ada pertambahan lebih ramai yang keluar ke market untuk memberi lebih informasi tentang asuransi, keperluan asuransi. Jadi, itu akan meningkatkan seluruh pasar bersama,” jelasnya.
Terkait potensi menerima pengalihan UUS dari perusahaan lain, Iskandar mengungkapkan bahwa Prudential Syariah masih menunggu waktu yang tepat untuk itu.
Baca Juga
“Saya rasa itu masih terlalu awal untuk kami komen pada waktu ini [soal pengalihan UUS dari perusahaan lain],” tambahnya.
Lebih lanjut, Iskandar menyebutkan bahwa Prudential Syariah juga membuka peluang kerja sama dengan para pemain baru yang akan muncul setelah spin-off. Prudential Syariah percaya bahwa keberadaan lebih banyak pemain di industri syariah akan mendorong kolaborasi yang saling menguntungkan, sekaligus meningkatkan daya saing industri secara keseluruhan.
Prudential Syariah mencatatkan pendapatan kontribusi senilai Rp2,7 triliun per kuartal III/2024. Kontribusi tersebut tumbuh tipis apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yakni Rp2,69 triliun.
Pendapatan kontribusi perseroan didominasi oleh produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit linked sebanyak 60%. Sementara itu, pendapatan kontribusi dari produk tradisional mencapai sebanyak 40% dari total keseluruhan premi perusahaan.
Dari sisi total klaim santunan dan manfaat bagi peserta mencapai Rp1,8 triliun hingga kuartal III/2024, yang didukung oleh tingkat solvabilitas Dana Tabarru sebesar 268% dan Dana Perusahaan sebesar 2.031%.
Prudential Syariah mencatatkan total aset dan total aset investasi sebesar Rp7 triliun dan Rp6,2 triliun pada kuartal III/2024, tumbuh masing-masing 4% dan 1% dari periode yang sama tahun sebelumnya.