Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat Sebut Ada Risiko Moral Hazard di P2P Lending yang Dikaitkan Asuransi Kredit

Pengamat khawatir terjadi moral hazard di dalam hubungan bisnis antara platform P2P lending dengan perusahaan asuransi kredit ini.
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan asuransi umum dapat memasarkan produk asuransi kredit melalui platform fintech P2P lending. Ketentuan ini diatur di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 20 Tahun 2023. Skemanya, perusahaan asuransi dapat memberikan perlindungan atas pinjaman yang diberikan oleh pemberi dana (lender) di platform P2P lending.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda khawatir terjadi moral hazard di dalam hubungan bisnis antara platform P2P lending dengan perusahaan asuransi kredit ini.

Pertama, Huda menjelaskan saat ini lender di P2P lending bukan hanya dilihat sabagai pemberi pinjaman saja, namun juga dengan tujuan investasi. Dengan begitu, ada pilihan bagi lender untuk membeli layanan asuransi ataupun tidak.

"Kedua, ketika borrower tahu bahwa uang investasi lender diasuransikan, ada kemungkinan moral hazard yang terjadi. Maka harus dipikirkan langkah untuk meminimalisir moral hazard ini," kata Huda kepada Bisnis, dikutip Minggu (28/12/2024).

Huda menerangkan, dalam potensi moral hazard ini bukan soal hubungan antara platform P2P lender dengan pihak borrower, tapi antara lender dengan borrower. 

"Jika tidak ada langkah mitigasi, ini hanya memindahkan masalah ke industri asuransi," kata Huda.

Meski ada potensi negatif yang dikhawatirkan, Huda menilai pemasaran produk asuransi kredit melalui P2P lending ini menjadi satu opsi yang baik bagi lender karena adanya perlindungan pemberian pinjaman di pinjaman daring, meskipun ada biaya tambahan yang harus dibayar lender berupa premi asuransi kredit.

"Pinjaman yang diasuransikan secara langsung oleh lender memang akan melindungi uang investasi lender. Lender akan mendapatkan rasa aman terhadap uang yang diberikan pinjaman. Semakin risikonya tinggi, biaya asuransi juga semakin tinggi. [Sehingga] yang didapatkan lender semakin sedikit," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper