Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Total Kredit Pinjol Capai Rp75,60 Triliun, Perempuan Dominasi Jumlah Peminjam

Outstanding pembiayaan P2P lending mencapai Rp75,60 triliun per November 2024 dengan perempuan mendominasi jumlah peminjam.
Warga mencari informasi tentang pinjaman oniline di Jakarta, Rabu (10/1/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Warga mencari informasi tentang pinjaman oniline di Jakarta, Rabu (10/1/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan profil penerima pinjaman online atau fintech P2P lending. Sampai dengan November 2024, outstanding pembiayaan P2P lending mencapai Rp75,60 triliun atau tumbuh 27,32% secara tahunan (year on year/yoy).

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, menjelaskan dari nilai outstanding tersebut lebih dari setengahnya merupakan borrower perempuan.

"Berdasarkan gender borrower, outstanding pembiayaan kepada gender perempuan mencapai 54,34% dari total outstanding pembiayaan perorangan," kata Agusman dalam jawaban tertulis, dikutip Senin (13/1/2025).

Sementara berdasarkan kelompok usia, Agusman menjabarkan outstanding pembiayaan terbesar berada pada kelompok 19-34 tahun dengan porsi 51,52% dari total outstanding pinjaman perorangan.

Dari kategori segmen penerima pinjaman, OJK mencatat persentase penyaluran pinjaman pada sektor produktif terhadap total penyaluran pinjaman periode November 2024 mencapai 30,91%.

Seperti diketahui, OJK saat ini mengatur batas usia minimum penerima dana (borrower) P2P lending adalah 18 tahun atau telah menikah, dan penghasilan minimum sebesar Rp3.000.000 per bulan. 

Kewajiban pemenuhan atas persyaratan kriteria tersebut akan efektif berlaku terhadap akuisisi borrower baru dan/atau perpanjangan paling lambat tanggal 1 Januari 2027.

Selain pembatasan kriteria peminjam, OJK juga telah mengeluarkan kebijakan yang mengatur penyesuaian batas maksimum manfaat ekonomi atau bunga pinjaman online.

Penyesuaian itu antara lain adalah bunga pinjaman konsumtif tenor sampai enam bulan menjadi 0,3% per hari dan pinjaman produktif sektor mikro dan ultra mikro tenor sampai dengan enam bulan menjadi 0,275% per hari. Penyesuaian bunga pinjaman ini efektif berlaku 1 Januari 2025.

"Penyesuaian batas maksimum manfaat ekonomi LPBBTI [P2P lending] per hari diharapkan dapat meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat yang tidak terlayani oleh industri non-LPBBTI," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper