Bisnis.com, JAKARTA – Defisit reasuransi terus melebar dalam tiga tahun terakhir. Berturut-turut dari 2022 hingga 2024 defisit reasuransi tercatat sebesar Rp7,95 triliun, Rp10,20 triliun hingga membengkak menjadi Rp12,10 triliun.
Untuk memperkecil defisit yang terus membesar itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan industri asuransi di Tanah Air perlu didorong melakukan penguatan modal. Menurutnya, pendalaman pasar asuransi bisa menjadi solusinya.
"Yang paling utama sebenarnya itu adalah pendalaman pasar ke segmen baru. Kita tidak menggarap yang sudah ada saja, tapi yang baru-baru," kata Ogi kepada Bisnis saat ditemui di kompleks DPR RI, Senin (28/4/2025).
Ogi menjabarkan, pendalaman pasar baru tersebut misalnya seperti asuransi yang memberikan proteksi bagi program prioritas Presiden Prabowo seperti makan bergizi gratis sampai program 3 juta rumah.
"Atau misalnya seperti asuransi wajib TPL [third party liability]. Ini artinya pendalaman, yang tadinya ada jadi ada. Kalau yang dari sudah ada ya kita intensifkan. Tapi yang besar sebenarnya yang baru-baru itu pendalaman pasar yang tadinya tidak pernah ada, jadi ada. Itu target kita mengejar itu," pungkasnya.
Dalam kesempatan lain Ogi mencontohkan misalnya pada program 3 juta rumah, OJK mempunyai usulan ekosistem asuransi dan mengusulkan terbentuknya konsorsium asuransi yang berasal dari industri asuransi jiwa dan asuransi umum serta reasuransi.
Baca Juga
Konsorsium ini akan memproteksi nasabah misalnya dari risiko meninggal dunia yang dapat mengakibatkan risiko gagal bayar dengan produk, sedangkan asuransi umum dapat berperan untuk memproteksi risiko misalnya yang terkait dengan risiko kebakaran, kebongkaran dan lain-lain.
Pada program makan bergizi gratis, Ogi menjelaskan bahwa industri asuransi dapat berperan pada fase produksi pangan melalui asuransi pertanian, proteksi pada tahap pengolahan dan distribusi misalnya proteksi terhadap risiko pembiayaan bagi UMKM yang terlibat.
Atau, asuransi bisa memberikan proteksi terhadap risiko kecelakaan pada distribusi makanan bergizi, sampai dengan risiko-risiko khusus misalnya terkait dengan food poisoning yang mungkin saja terjadi.
Dalam mengeksekusi rencana-rencana itu, Ogi menegaskan bahwa pada dasarnya keseluruhan produk-produk dalam usulan tersebut sudah tersedia di industri asuransi dan industri asuransi juga sudah dianggap siap.
Sampai hal itu berjalan menurutnya tinggal menunggu bagaimana skema dari pemerintah karena program masif seperti itu menurutnya membutuhkan dukungan pemerintah seperti subsidi premi maupun insentif.
"Saat ini OJK sedang melakukan pemetaan terhadap proses hulu ke hilir terkait dengan program-program tersebut dan melihat apa yang bisa didukung oleh industri asuransi nasional untuk melindungi risiko-risiko yang dapat menghambat terselenggaranya program prioritas pemerintah ini," tandasnya.