Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) mengumumkan kejelasan rencana pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) perusahaan dengan membentuk badan hukum baru, yakni PT Bank CIMB Niaga Syariah. Rencana ini akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 26 Juni 2025 mendatang.
Pemisahan UUS menjadi bank umum syariah menjadi pentas baru perusahaan di bisnis syariah. Alih-alih mengakuisisi perusahaan syariah yang sudah ada, BNGA memilih membangun bank syariah baru dari awal.
Sebagai konteks, pemisahan UUS menjadi badan hukum baru dilakukan untuk memenuhi ketentuan Pasal 59 POJK No. 12/2023.
Fransiska Oei, Direktur Kepatuhan BNGA mengungkap pemisahan ini mengacu pada regulasi bawah UUS dengan nilai aset telah mencapai 50% dari total nilai aset induknya atau jumlah aset UUS paling sedikit Rp50 triliun diwajibkan untuk melakukan pemisahan.
"Untuk tujuan pemisahan tersebut, perseroan [telah] menyusun Rancangan Pemisahan yang nantinya akan dimintakan persetujuannya melalui Rapat Umum Pemegang Saham," katanya dalam keterbukaan pada BEI hari ini, Senin (28/4/2025).
Untuk diketahui, pada 2024 total aset UUS CIMB Niaga telah mencapai Rp67,5 triliun, setara dengan 19,3% dari total aset induk.
Baca Juga
Selain itu, langkah ini juga sebagai bentuk penyesuaian terhadap strategi bisnis jangka panjang dan regulasi yang berlaku. Termasuk di dalamnya mempertimbangkan kepentingan pemegang saham, kreditur, nasabah, serta pegawai.
Setelah pemisahan, seluruh aset dan kewajiban UUS akan dialihkan ke PT Bank CIMB Niaga Syariah. Proses transisi ini mencakup pengalihan aktiva, pasiva, izin usaha, jaringan kantor, hingga layanan nasabah yang selama ini beroperasi di bawah bendera UUS CIMB Niaga.
Perseroan menilai prospek bisnis syariah di Indonesia sangat menjanjikan. Data industri perbankan syariah menunjukkan total aset mencapai Rp980,3 triliun per Desember 2024, tumbuh 9,9% secara tahunan (year-on-year/YoY). CAGR (Compound Annual Growth Rate) aset syariah selama 2017–2024 tercatat 12,3%, dengan pembiayaan dan dana pihak ketiga (DPK) masing-masing tumbuh 11,9%.
Dari sisi internal, kinerja UUS CIMB Niaga menunjukkan pertumbuhan kuat. Aset UUS tumbuh dengan CAGR 16,2% sejak 2017, sementara pembiayaan meningkat 20,1% dan DPK naik 15,5%. Kontribusi UUS terhadap total aset CIMB Niaga juga melonjak dari 8,9% pada 2017 menjadi 19,3% pada 2024.
Pemisahan ini diharapkan memperluas kesempatan CIMB Niaga Syariah untuk melakukan ekspansi, mengembangkan produk baru berbasis syariah, dan menjangkau segmen pasar yang lebih luas.
Seiring berlakunya Tanggal Efektif Pemisahan, seluruh aktivitas operasional, izin, perjanjian dengan nasabah, serta fasilitas layanan UUS akan dialihkan kepada CIMB Niaga Syariah. Jaringan kantor syariah yang saat ini terdiri atas 24 kantor cabang syariah, 1 kantor cabang pembantu syariah, dan 8 kantor fungsional syariah juga akan dioperasikan di bawah entitas baru tersebut.
Dalam hal kewajiban kepada pihak ketiga, seluruh pasiva UUS juga otomatis beralih ke CIMB Niaga Syariah. Sementara itu, perkara hukum yang sedang berjalan akan tetap diselesaikan oleh CIMB Niaga hingga memperoleh keputusan berkekuatan hukum tetap.
Perseroan memastikan bahwa tidak ada perubahan layanan terhadap nasabah, dan seluruh hak serta kewajiban tetap dilanjutkan oleh CIMB Niaga Syariah tanpa mengurangi kualitas layanan.
Kinerja Keuangan CIMB Niaga dan Unit Usaha Syariah
Dari sisi kinerja keuangan, CIMB Niaga mencatat total aset konsolidasian sebesar Rp360,22 triliun per 31 Desember 2024, naik dari Rp334,37 triliun pada 2023. Laba bersih 2024 tercatat Rp6,83 triliun, naik dibandingkan Rp6,55 triliun pada tahun sebelumnya.
Pendapatan bunga bersih tercatat sebesar Rp13,27 triliun, sementara pendapatan operasional lainnya memberikan kontribusi positif meski dibayangi oleh kerugian akibat penurunan nilai aset keuangan sebesar Rp1,55 triliun.
Sedangkan CIMB Niaga Syariah dalam catatan Bisnis, membukukan laba bersih senilai Rp2,12 triliun pada 2024. Realisasi ini tumbuh 10,86% secara tahunan (year on year/YoY) dari Rp1,92 triliun pada 2023.
Berdasarkan laporan keuangan yang dikutip Jumat (17/2/2025), CIMB Niaga Syariah sejatinya mencatatkan penurunan pendapatan setelah distribusi bagi hasil sebesar 2,77% YoY, dari Rp2,24 triliun pada 2023 menjadi Rp2,18 triliun pada 2024.
Namun, pendapatan berbasis komisi naik 7,57% secara tahunan menjadi Rp452,82 miliar. Pendapatan lainnya juga tumbuh signifikan, yakni 64,59% dari Rp116,74 miliar pada 2023 menjadi Rp192,14 miliar pada tahun lalu.
Selain itu, kerugian penurunan nilai aset keuangan alias impairment juga berhasil diturunkan hingga 28,13% YoY, dari Rp661,69 miliar menjadi Rp475,56 miliar sepanjang periode yang sama.
Aspek pembiayaan CIMB Niaga Syariah juga mencatatkan pertumbuhan positif, dari Rp55,24 triliun pada 2023 menjadi Rp60,29 triliun pada 2024, naik 9,14% YoY. Aset UUS CIMB Niaga pun bertumbuh 7,58% YoY hingga mencapai Rp67,5 triliun.
Kualitas pembiayaan CIMB Niaga Syariah masih terjaga, kendati mengalami kenaikan dari segi non-performing financing (NPF). NPF gross naik tipis dari 1,09% pada 2023 menjadi 1,66% pada 2024, demikian pula NPF net, yang meningkat dari 0,48% pada 2023 menjadi 0,82% pada 2024.
Dari sisi pendanaan, CIMB Niaga Syariah membukukan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp54,68 triliun pada 2024, tumbuh 21,74% YoY dari Rp44,92 triliun. Dana simpanan wadiah mencatatkan laju pertumbuhan 23,56% YoY dengan nilai Rp10,91 triliun, sedangkan dana investasi non-profit sharing tercatat sebesar Rp43,77 triliun.
Terkait rasio kinerja lainnya, imbal aset alias return on asset (ROA) CIMB Niaga Syariah naik dari 3,03% menjadi 3,24% pada 2024. Financing to deposit ratio (FDR) berada pada level 109,64%.
Dengan pemisahan ini, CIMB Niaga berharap dapat memperkuat posisi bisnis syariahnya di pasar domestik yang terus berkembang. Ke depan, CIMB Niaga Syariah akan tetap menjalin sinergi dengan induk usaha, CIMB Niaga, dalam mengembangkan produk dan layanan, sambil menjalankan operasional yang lebih fokus dan adaptif terhadap prinsip syariah.
Perseroan menargetkan pertumbuhan berkelanjutan melalui penguatan jaringan layanan, inovasi produk berbasis digital, serta penetrasi lebih luas di pasar syariah nasional.
Tahapan Rencana Pemisahan UUS CIMB Niaga
- Pengumuman Rancangan Pemisahan: 28 April 2025
- Batas waktu pengajuan keberatan kreditur: 14 Mei 2025
- Pelaksanaan RUPS: 26 Juni 2025
- Penandatanganan Akta Pemisahan dan pendirian CIMB Niaga Syariah: 27 Oktober 2025
- Pengajuan izin usaha CIMB Niaga Syariah ke OJK: 1 Desember 2025
- Perkiraan penerbitan izin usaha: 2 Maret 2026
- Tanggal Efektif Pemisahan: 4 Mei 2026