Bisnis,com JAKARTA — PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (JPAS) membidik laba bersih sebesar Rp123,4 miliar sepanjang 2025. Target laba ini sejalan dengan peningkatan bisnis dan penguatan tata kelola perusahaan.
Kokok Alun Akbar, Direktur Utama JPAS menyampaikan hingga kuartal I/2025, kinerja perseroan sudah berada di jalur yang tepat. Laba bersih perusahaan tercatat sebesar Rp42,61 miliar, melampaui target kuartalan yang ditentukan oleh pemegang saham.
"Target 2025 kami optimistis bisa tercapai. Kami sedang memperkuat porsi bisnis non program sekaligus memperbaiki tata kelola, termasuk evaluasi kontrak dengan memperbaiki kriteria penerimaan risiko (risk acceptance criteria/RAC) untuk menjaga kualitas [penjaminan]," ujarnya dalam acara Halal Bihalal JPAS di Jakarta, akhir pekan lalu (2/5/2025).
Guna merealisasikan target laba, JPAS menargetkan meraih imbal jasa kafalah (IJK) sebesar Rp865,3 miliar sepanjang tahun ini. Penerimaan IJK tersebut berasal dari beragam segmen penjaminan, di antaranya Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan bank syariah, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta kredit program dari lembaga keuangan lainnya seperti Pegadaian hingga Permodalan Nasional Madani (PNM).
Kokok menyebut saat ini pihaknya terus menyeimbangkan komposisi bisnis perusahaan. Saat ini portofolio perseroan berasal lebih 60% dari penjaminan kredit program pemerintah dan 40% dari non program. Ia juga menekankan dalam ekspansi ini juga selalu menjaga kesehatan bisnis melalui pencadangan yang memadai.
"Di tengah pertumbuhan laba, kami terus memperkuat cadangan untuk mengantisipasi risiko. Hingga Februari 2025, cadangan kami mencapai Rp1,3 triliun," paparnya.
Baca Juga
Sebagai gambaran, JPAS mencatat saat ini perseroan menjadi yang teratas di industri penjaminan syariah nasional. Hingga Februari 2025, total aset perusahaan mencapai Rp3,1 triliun atau setara 48,01% dari total aset industri yang mencapai Rp3,3 triliun.
Pada periode yang sama, JPAS juga menyumbang 44,91% dari total IJK industri penjaminan syariah, dengan ekuitas mencapai 37,55% dari keseluruhan industri. Kinerja ini menegaskan posisi JPAS sebagai pemimpin pasar.
Meski sudah menjadi pemimpin pasar, Kokok menekankan pihaknya masih memiliki keterbatasan untuk mendorong industri penjaminan syariah menjadi lebih besar. Dalam regulasi saat ini, penjaminan syariah hanya diberikan kewenangan menyerap 10% dari setiap proyek yang ada.
"Kami direncanakan akan ada penambahan modal untuk meningkatkan bisnis ini. Harapannya tahun depan," katanya.
Kokok menambahkan, selain fokus pada bisnis inti, JPAS juga aktif mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah. "Sebagai market leader di penjaminan syariah, kami berkomitmen memperkuat peran dalam mendorong ekosistem keuangan syariah nasional," ujarnya.