Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan proses evaluasi kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test terhadap jajaran pengurus baru di industri perbankan nasional akan tuntas dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan tahapan penilaian terhadap jajaran manajemen baru PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) telah rampung, sedangkan untuk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), sebagian prosesnya telah selesai.
Dian membeberkan proses fit and proper test tergolong padat saat ini seiring dengan banyaknya pergantian direksi dan komisaris, khususnya di lingkungan bank pembangunan daerah (BPD).
Dirinya menyebut hampir seluruh BPD di Indonesia melakukan perombakan manajemen secara besar-besaran, sehingga menyebabkan beban kerja lembaganya meningkat dalam melakukan penilaian terhadap calon pengurus baru.
Dian juga mengatakan bahwa penggantian pengurus dilakukan hampir menyeluruh, baik di jajaran komisaris maupun direksi. “Proses penilaiannya tentu cukup menyita waktu karena setiap kandidat harus melalui prosedur fit and proper yang ketat, saat ini tinggal menunggu waktu pengumuman dan pelaksanaan resmi,” ujar Dian dalam agenda pertemuan bersama media di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Sebagai informasi, BRI maupun BNI telah melakukan perubahan pimpinan utama. Posisi Direktur Utama BRI yang sebelumnya dijabat oleh Sunarso kini beralih ke Hery Gunardi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI), anak usaha gabungan Bank Mandiri, BRI, dan BNI di sektor syariah.
Baca Juga
Lalu, BNI menunjuk Putrama Wahju Setiawan sebagai direktur utama yang baru, menggantikan Royke Tumilaar. Putrama sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama di bank pelat merah tersebut.
Sementara itu, salah satu calon direktur PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. yakni Kukuh Rahardjo dinyatakan tidak lolos dalam penilaian kelayakan dan kepatutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kukuh adalah direktur yang diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 11 Desember 2024. Sebelum menjabat di Bank Muamalat, Kukuh adalah Direktur Utama Bank NTB Syariah.
Alhasil dengan penolakan ini, Kukuh Rahardjo tidak jadi menduduki kursi Direktur Bank Muamalat. "Hasil PKK Pak Kukuh tidak disetujui OJK," kata Komisaris Bank Muamalat Andre Mirza Hartawan kepada Bisnis, Rabu (21/5/2025).
Oleh karena itu, pemegang saham akan mengusulkan pengganti Kukuh Rahardjo. "Nanti penggantinya di RUPSLB terdekat," tuturnya.
Di sisi lain, hingga berita ini dipublikasikan Bisnis Indonesia belum mendapatkan respons resmi saat mencoba menghubungi Direktur Utama BRI Hery Gunardi maupun Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi.
Namun berdasarkan informasi yang tercantum di laman resmi BRI pada Rabu (4/6/2025), susunan direksi dan dewan komisaris yang baru telah efektif menjalankan tugasnya.