Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Premi Asuransi Jiwa Terkontraksi 1,33% per Mei 2025

OJK melaporkan nilai premi asuransi komersial dari industri asuransi jiwa mengalami kontraksi sebesar 1,33% YoY menjadi Rp72,53 triliun dalam periode Januari-Mei 202
Karyawan beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Senin (28/10/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Senin (28/10/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nilai premi asuransi komersial dari industri asuransi jiwa mengalami kontraksi sebesar 1,33% year on year (YoY) menjadi Rp72,53 triliun dalam periode Januari-Mei 2025. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono memaparkan bahwa dalam lima bulan pertama 2025 nilai premi asuransi komersial tercatat sebesar Rp138,61 triliun. Angka tersebut tumbuh 0,88% YoY dibandingkan periode yang sama pada 2024.

"Jumlah tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa yang sedikit kontraksi sebesar 1,33% YoY dengan nilai Rp72,53 triliun. Sementara asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,43% YoY dengan nilai Rp66,08 triliun," kata Ogi dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juni 2025, Selasa (8/7/2025).

Bila merujuk tren data dalam periode-periode sebelumnya, kontraksi premi asuransi jiwa komersial ini mengulang kinerja pada Desember 2023, di mana premi asuransi jiwa komersial per Desember 2023 mengalami kontraksi 7,99% YoY menjadi Rp177,41 triliun.

Selanjutnya, dalam periode setelah itu tercatat premi asuransi jiwa komersial konsisten mencetak pertumbuhan. Per April 2024, premi asuransi jiwa komersial tumbuh 3,98% YoY menjadi Rp59,97 triliun. Kemudian, hingga Desember 2024 premi asuransi jiwa komersial tumbuh 6,06% YoY menjadi Rp188,15 triliun.

Sebelum mencatatkan kontraksi tahunan pada Mei, premi asuransi jiwa komersial masih mencatatkan pertumbuhan meskipun pertumbuhannya mulai menyusut. Per April 2025, premi asuransi jiwa komersial tumbuh 1,05% YoY menjadi Rp60,60 triliun.

Ogi melanjutkan, dalam periode Januari-Mei 2025 risk based capital (RBC) asuransi jiwa berada di level 480,77%, sedangkan RBC asuransi umum dan reasuransi sebesar 311,04%. Keduanya tetap terjaga di atas ambang batas yang ditentukan OJK sebesar 120%.

Sementara itu, total aset asuransi komersial dalam periode Januari-Mei 2025 tercatat sebesar Rp939,75 triliun, tumbuh 4,30% YoY.

Adapun untuk asuransi non komersial, sampai dengan Mei 2025 tercatat nilai aset tumbuh 1,95% YoY menjadi Rp223,87 triliun. Sementara nilai premi asuransi non komersial tumbuh 7,55% YoY menjadi Rp78,56 triliun.

Secara agregat nilai aset program perasuransian dalam periode Januari-Mei 2025 tercatat sebesar Rp1.163,62 triliun, tumbuh 3,84% YoY.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper