Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kredit Macet Tidak Bisa Masuk Kategori Pidana Korupsi. Ini Alasannya

Dosen Fakultas Hukum Perbankan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Yunus Husein berpendapat kredit macet perbankan tidak secara otomatis masuk dalam katagori tindak pidana korupsi. Kenapa?
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Dosen Fakultas Hukum Perbankan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Yunus Husein berpendapat kredit macet perbankan tidak secara otomatis masuk dalam katagori tindak pidana korupsi.

Dia mengakui tidak sedikit perbankan, terutama milik pemerintah, baik berbentuk badan usaha milik Negara atau badan usaha milik daerah yang mengalami kredit macet.

"Tapi, belum tentu kredit macet termasuk katagori tindak pidana korupsi," katanya, Rabu (19/3/2014).

Yunus berpendapat, rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) terjadi karena beberapa hal, antara lain,kondisi debitur, internal perbankan, hingga efek ekonomi makro.

Dia mengatakan berkaitan dengan adanya tindak korupsi dalam hal NPL, hal itu bergantung pada kasusnya.

"Artinya, kredit macet dapat masuk katagori korupsi jika terjadi pelanggaran hukum. Tapi, jika termasuk risiko perbankan BUMN-BUMD, kredit macet itu bukan termasuk pidana korupsi," paparnya.

Wakil Jaksa Agung, Andhi Nirwanto, mengatakan bahwa masuk tidaknya kredit macet sebagai tindak korupsi berdasarkan kasusnya.

Menurutnya, apabila saat penyalurannya terjadi upaya melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara dan ada tidaknya pihak yang diuntungkan, hal itu dapat termasuk tindak korupsi.

"Juga perhatikan ada tidaknya niat jahat saat mengucurkan krrdit. Jadi, jika doktrin judgement rule terpenuhi dan niat jahat tidak terbukti, berarti tidak termasuk katagori tindak korupsi," tuturnya.

Andhi mengakui bahwa sampai kini,penafsiran kredit macet perbankan BUMN-BUMD sebagai tindak korupsi masih beragam. Pasalnya, terang Andhi, adanya dikotomi pengertian keuangan negara dan perundang-undangan di Indonesia.

Ketua Serikat Karyawan PT Bank Pembangunan Daerah Jabar Banten Tbk Agus Jaja Ma'soem mengatakan, jika kredit macet menjadi kasus pidana, hal itu dapat membuat perbankan tidak lagi menyalurkan kredit. Hal itu, tukasnya, pihak perbankan BUMN-BUMD khawatir terjerat tindak korupsi.

Kondisi itu, sahut Agus, dapat membuat daya saing perbankan BUMN-BUMD menjadi lemah. Itu karena perbankan swasta tidak terikat peraturan seperti yang terjadi pada perbankan BUMN-BUMD.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper